KOMPAS.com - Kecanduan judi online, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Febry Perdana (29), nekat menguras tabungan bibinya, Mala Yanti (48) hingga mencapai Rp 48 juta.
Kepada polisi, Febry mengaku mengambil uang milik bibinya karena kartu ATM-nya tergeletak di atas meja.
Selain itu, ia juga mengaku mengatahui nomor pin-nya karena sebelumnya sempat dipercaya oleh bibinya untuk mengambil uang.
“Saya pernah disuruh ambil uang jadi tahu PIN-nya. Awalnya saya tidak mengira ketahuan, karena dia selalu percaya sama saya,” kata Febry saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Kalidoni, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Valencya: Saya Enggak Nyangka
Kata Febry, ia mengambil uang milik bibinya secara bertahap, uang yang ia ambil digunakannya untuk bermain judi slot dan membeli hanphone.
“Saya ambil secara bertahap, kadang Rp 10 juta. Saya sudah lama tinggal numpang hidup di sana. Uangnya untuk main judi slot dan beli handphone,” ungkapnya.
Baca juga: Kecanduan Judi, Pria di Palembang Kuras Tabungan Bibinya hingga Puluhan Juta Rupiah
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik mengatakan, pelaku sudah lama tinggal di rumah bibinya di Kecamatan Kalidoni, Palembang sehingga korban sendiri tidak menaruh curiga terhadap pelaku
Saat akan ditangkap, Febry hendak kabur dari kediaman bibinya.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ia diperintahkan seseorang untuk mengambil uang milik korban.
Namun, dari seluruh rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada, aksi itu ia lakukan seorang diri.
“Pengakuan itu hanya untuk mengelabui petugas,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra| Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.