Untuk masalah kekerasan seksual, pemerintah diharapkan mau memberikan kewenangan ke kampus.
Perguruan tinggi swasta punya mekanisme internal untuk menindak permasalahan yang terjadi di dalamnya.
Baca juga: Dukung Permendikbud PPKS, Rektor USU: Tim Satuan Tugas Segera Dibentuk
"Seperti kita juga hidup berbangsa dan bernegara, maka dorong lembaga pendidikan untuk memfungsikan bagian-bagian dari individunya berfungsi dalam menghadapi kekerasan dan tindakan asusila di kampus," jelas dia.
"Saya pikir semuanya perlu ditinjau secara matang," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.