Terkait sepak terjangnya mendirikan rumah singgah, Aipda Edwin mendapatkan penghargaan dari Kapolda Irjen Pol Refdi Andi pada Senin (15/11/2021).
Penyerahan penghargaan kepada Edwin ini berlangsung di ruang kerja Kapolda Maluku disaksikan oleh pejabat utama Polda Maluku.
"Kami menyampaikan terima kasih atas semua dedikasi dan prestasi yang telah dilakukan Edwin Mangare, sehingga kami memberikan penghargaan dan mengajak yang bersangkutan makan bersama para pejabat utama Polda Maluku,” kata Refdi di Ambon, Senin.
Baca juga: Kebakaran di Kota Ambon, 31 Motor Hangus Terbakar
Refdi mengaku, Edwin Mangare telah melakukan terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Sentuhan yang diberikan kepada masyarakat dengan ikhlas dan tulus hari ini akan menjadi bermanfaat di kemudian hari nanti untuk diri kita sendiri," jelasnya.
Sementara itu Edwin mengaku bangga dan berterima kasih atas penghargaan tersebut.
"Apresiasi ini akan menambah semangat saya lagi untuk berkarya di tengah-tengah masyarakat. Saya sangat berterima kasih buat pimpinan Polri," kata dia.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan
Selain itu nama Edwin masuk dalam daftar 76 orang Ikon Prestasi Pancasila di bidang sosial interpreneur dan kemanusiaan 2021.
Penghargaan tersebut diberikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Beta juga seng (tidak) sangka akan kembali mendapat penghargaan dari bapak Kapolda, dan diajak makan bersama dengan bapak Kapolda, Wakapolda dan para pejabat utama Polda Maluku," kata Edwin.
"Beta akan jalan terus. Beta tidak akan berhenti setelah mendapat penghargaan ini. Semoga ke depan kita akan lebih maju lagi," tambahnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.