KOMPAS.com - Sosok Aipda Edwin Richardo Mangare tak bisa dilepaskan dari anak-anak jalanan yang ada di Kota Ambon, Maluku.
Sejak 2019, angora Direktorat Samapta Polda Maluku ini mendirikan rumah singgah Sahabat Melindungi untuk merawat anak-anak jalanan di Kota Ampon.
Hingga saat ini, total ada 40 anak jalanan yang dididik oleh Aipda Edwin.
Ia bercerita saat mendirikan rumah singgah pada tahun 2019, ia menyewa sebuah rumah di kawasan AY Patty denganuang pribadi untuk digunakan anak-anak jalanan.
Pada tahun 2020, rumah singgah untuk anak jalanan itu pindah ke Jalan Sedap Malam, kelurahan Honipopu, Kota Ambon.
“Jumlah anak didik yang kita bina sampai saat ini sudah berjumlah 40 orang," kata dia, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Tampung dan Bina Puluhan Anak Jalanan, Aipda Edwin Mangare Terima Penghargaan dari Kapolda Maluku
Edwin bercerita saat ini ia tak sendiri mengelola rumah singgah tersebut.
Sudah ada sejumlah tim relawan yang ikut membantunya untuk mendidik dan memberikan ilmu pengetahuan pada anak jalanan.
"Ada tim relawan juga yang bantu beta (saya). Mereka dari berbagai mahasiswa, ada juga dokter," kata dia.
Ia bercerita sengaja membangun rumah singgah Sahabat Melindungi karena merasa prihatin melihat nasib anak-anak jalanan di Kota Ambon.
"Karena di Kota Ambon sendiri belum ada rumah singgah yang menampung dan memberikan pendidikan bagi anak-anak jalanan, maka dari situ muncul keinginan saya," kata dia.
Baca juga: Live Konten Porno di Media Sosial, Selebgram Asal Ambon dan Kekasihnya Diperiksa Polisi
Menurutnya anak-anak yang ada di rumah singgah, sebagian besar tidak bersekolah. Selain itu mereka juga memiliki orangtua, namun memilih hidup di jalanan.
"Dari 40 orang, usia mereka dari 4 tahun sampai 15 tahun. Ada juga sudah SMP dan SMA. Jadi kalau mereka ini tidak dibantu, maka mereka bisa putus sekolah," kata dia.
Ia berharap rumah singgah yang digagasnya bersama tim relawan bisa permanen. Sehingga mereka tidak kerap berpindah-pindah tempat jika masa kontrak tempat selesai.
"Untuk saat ini kita masih sewa tempat selama setahun. Waktu sewa juga sudah selesai, dan kita juga akan pindah lagi," kata dia.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Staf Ahli Wali Kota Ambon Dinonaktifkan