Pernyataan Bupati Banyumas soal OTT tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Jateng.
Acara yang diadakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jateng, Kamis (11/11/2021), turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ganjar.
Ganjar menerangkan, Firli Bahuri juga sudah memberikan rambu-rambu mengenai area rawan itu supaya kepala daerah tidak terlibat kasus korupsi, atau bahkan kena OTT.
"Saya juga sampaikan ke bupati, dari penjelasan KPK itu, ya kita sendiri sebenarnya yang harus mencegah. Bukan kita minta untuk dikasih tahu. Tapi kita cegah diri kita jangan sampai masuk area itu. Kalau nekat ya buat saya itu harus ditangkap," terangnya.
Baca juga: Videonya Minta Kepala Daerah Diperingati Sebelum Di-OTT Viral, Ini Penjelasan Bupati Banyumas
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, pernyataannya soal OTT tersebut bersifat usulan.
Menurutnya, kepala daerah kerap dituntut membuat kebijakan cepat demi kepentingan masyarakat.
Akan tetapi, setelah dirunut, ternyata kebijakan itu menyalahi aturan di atasnya.
"Bukan masalah ambil uang proyek, ambil uang dari lelang jabatan, kalau itu sudah selayaknya dihukum. Yang saya maksud terkait pengambilan kebijakan yang bersifat mendesak, ternyata aturan di atasnya tumpang tindih,” tuturnya di Banyumas, Jateng, Senin.
Husein menyatakan, dirinya tidak takut dengan OTT KPK.
"Insyaallah (saya) enggak ada masalah, kalau ada masalah saya enggak mungkin berani ngomong. Sepanjang saya tidak melakukan (korupsi), ngapain takut," ungkapnya.
Baca juga: Videonya Minta KPK Beri Peringatan Sebelum OTT Viral, Ini Penjelasan Bupati Banyumas