Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecanduan Judi, Pria di Palembang Kuras Tabungan Bibinya hingga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 16/11/2021, 14:26 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan bernama Febry Perdana (29) ditangkap polisi lantaran telah menguras tabungan milik bibinya sendiri yakni Mala Yanti (48) hingga mencapai Rp 38 juta.

Seluruh uang itu dikuras pelaku dan digunakannya untuk berjudi dan berfoya-foya.

Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban mengaku telah kehilangan uang yang ia simpan dalam rekeningnya.

Baca juga: Curi Cincin Emas Pacar untuk Judi, Pelaku: Saya Tukar yang Palsu, yang Asli Dijual Rp 2 Juta...

 

Kemudian, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan adanya rekaman CCTV dari bank, tersangka Febry sedang mengambil uang itu dengan kartu ATM milik korban.

Setelah identitas pelaku didapatkan, polisi langsung menjemput Febry yang saat itu hendak kabur dari kediaman rumah korban di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Pelaku sudah lama tinggal di rumah korban, sehingga korban sendiri tidak menaruh curiga terhadap pelaku,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Penjambret di Palembang Ditembak Polisi

Ketika ditangkap, pelaku Febry sempat mengaku bahwa ia diperintahkan seseorang untuk mengambil uang milik korban. 

Namun, dari seluruh rekaman CCTV yang ada, aksi itu ia lakukan seorang diri.

“Pengakuan itu hanya untuk mengelabui petugas,” ujar Irwan.

 

Menggunakan kartu ATM korban

Sementara, pengakuan dari Febry ia berhasil mengambil uang korban karena kartu ATM milik Mala sering tergeletak di atas meja.

Ia mengetahui nomor PIN dari kartu ATM itu karena sebelumnya sempat dipercaya oleh bibinya untuk mengambil uang.

Akan tetapi, hal itu ia manfaatkan untuk menguras uang korban.

“Saya ambil secara bertahap, kadang Rp 10 juta. Saya sudah lama tinggal numpang hidup di sana. Uangnya untuk main judi slot dan beli handphone,” ujarnya.

Febry tak mengira aksi pencurian itu akan terungkap.

Sebab, selama ini korban selalu percaya kepadanya tanpa rasa curiga.

“Saya pernah disuruh ambil uang jadi tahu PIN-nya. Awalnya saya tidak mengira ketahuan, karena dia selalu percaya sama saya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com