Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecanduan Judi, Pria di Palembang Kuras Tabungan Bibinya hingga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 16/11/2021, 14:26 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan bernama Febry Perdana (29) ditangkap polisi lantaran telah menguras tabungan milik bibinya sendiri yakni Mala Yanti (48) hingga mencapai Rp 38 juta.

Seluruh uang itu dikuras pelaku dan digunakannya untuk berjudi dan berfoya-foya.

Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, kejadian ini terungkap setelah korban mengaku telah kehilangan uang yang ia simpan dalam rekeningnya.

Baca juga: Curi Cincin Emas Pacar untuk Judi, Pelaku: Saya Tukar yang Palsu, yang Asli Dijual Rp 2 Juta...

 

Kemudian, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan adanya rekaman CCTV dari bank, tersangka Febry sedang mengambil uang itu dengan kartu ATM milik korban.

Setelah identitas pelaku didapatkan, polisi langsung menjemput Febry yang saat itu hendak kabur dari kediaman rumah korban di kawasan Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Pelaku sudah lama tinggal di rumah korban, sehingga korban sendiri tidak menaruh curiga terhadap pelaku,” kata Irwan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Terekam CCTV Saat Beraksi, Penjambret di Palembang Ditembak Polisi

Ketika ditangkap, pelaku Febry sempat mengaku bahwa ia diperintahkan seseorang untuk mengambil uang milik korban. 

Namun, dari seluruh rekaman CCTV yang ada, aksi itu ia lakukan seorang diri.

“Pengakuan itu hanya untuk mengelabui petugas,” ujar Irwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com