SURABAYA, KOMPAS.COM - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A Yusep Gunawan memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Yusep meminta masukan dari Forum Komunikasi antara Umat Beragama (FKUB) bersama Stakeholder dalam rangka JogoSuroboyo yang dikemas dengan FGD di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Senin (15/11/2021).
"Ini untuk membahas pengamanan selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan menghindari hal-hal kejadian yang tidak diinginkan. Mengingat kota Surabaya pernah mengalami insiden bom bunuh diri di gereja beberapa tahun silam," kata Yusep saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Ini Langkah Surabaya Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru
Pembahasan yang dilakukan juga berkaitan dengan penanganan Covid-19 agar tidak terjadi lonjakan pasca perayaan Nataru.
"Kedua, terkait situasi di tengah pandemi Covid-19, pola pengamanan Natal dan Tahun Baru kami persiapkan dari awal untuk proses pelaksanaannya supaya berjalan baik dan tidak terjadi transmisi Covid-19," ujar Yusep.
Yusep menyampaikan, mekanisme pengamanan untuk Nataru sama seperti tahun sebelumnya, yakni gereja dilengkapi dengan fasilitas digital bagi jemaat yang hendak masuk menggunakan undangan dan barcode.
Yusep memastikan bahwa yang diundang pihak gereja adalah betul yang hadir, sekaligus mengantisipasi potensi kejadian yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan Natal tahun ini, ia berharap dapat terjaga dengan baik.
Baca juga: Sales Dealer Sepeda Motor di Surabaya Gelapkan Uang Klien Rp 385 Juta, 30 Orang Jadi Korban
Pihaknya juga akan membuat konsep pengamanan ring atau berlapis, serta melakukan upaya pembatasan tertentu.
"Baik pembatasan dalam upaya PPKM maupun pembatasan dalam rangka mengantisipasi potensi, yaitu dengan batas sekat kota maupun batas wilayah lingkungan gereja itu sendiri," tuturnya.
Kendati demikian, sebelum petugas diterjunkan, Yusep akan melalukan gladi kesiapan terkait pola pengamanan yang sudah direncakan.
Pengamanan Tahun Baru
Sementara untuk pengamanan Tahun Baru 2022, Polrestabes Surabaya mengupayakan pembatasan kerumunan-kerumunan khususnya aktivitas masyarakat.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
"Kami akan upayakan membatasi kerumunan-kerumunan khususnya aktivitas masyarakat, untuk menghindari transmisi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Surabaya dan memastikan Covid-19 terkendali, keamanan tercipta, dan pemulihan ekonomi pusat berkembang sesuai keinginan Pemkot Surabaya," jelasnya.
Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, APBD Jatim Turun dari Rp 32 Triliun Jadi Rp 28,7 Triliun