KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang komplotan pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bengkalis, Riau.
Ketiga pelaku yakni berinisial AG (34), SS (35), dan PA (45). Ketiganya berasal dari Sumatera Utara (Sumut).
Aksi ketiga pelaku terungkap setelah mereka melakukan aksinya di ATM SPBU Jalan Duri XIII Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkails, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Eks Pegawai Bank BUMN Ikut Komplotan Ganjal ATM, Beraksi di Riau, Ditangkap Saat Makan Siang
Saat itu, kobrna bernama Sri wahyuni hendak mengambil uang di ATM tersebut. Namun, tiba-tiba kartu ATM-nya tersangkut.
Pelaku yang mengetahui kemudian berpura-pura meolong korban, dan tanpa sepengetahuannya kartu ATM-nya sudah ditukar pelaku.
Bukan itu saja, pelaku juga berhsil mendapatkan nomor pin.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Setelah itu, korban pulang dan memberitahu orangtunya bahwa katu ATM tak bisa digunakan.
Namun, saat dilakukan pengecekan saldo dari aplikasi handphone ternyata saldo ATM kosong dan bukan ATM miliknya.
"Korban ini mengalami kerugian Rp 35 juta, dan korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Petani Kopi Asal Sumsel Jadi Pencuri Spesialis Ganjal ATM, Pasang Stiker Call Center Palsu
Polisi yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ketiganya ditangkap.
"Ketiga pelaku ditangkap sedang makan siang disalah satu rumah makan di Sumut pada Minggu (7/11/2021), sekitar pukul 12.30 WIB," ujarnya.
Kata Hendra, modus para pelaku ini yakni membuat pengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi, setelah itu mereka menunggu mangsanya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Saat ada warga yang menarik uang dan kartu ATM-nya tersangkut, para pelaku datang berpura-pura menolong koban.
"Sambil menolong, korban tidak sadar jika kartu ATM miliknya sudah diganti oleh pelaku dengan kartu ATM yang saldonya kosong. Selain itu, pelaku mencari tahu nomor pin ATM korban saat berpura-pura menolong. Setelah mendapatkan kartu ATM korban yang asli beserta pin, para pelaku pergi meninggalkan lokasi," jelasnya.
Saat ini, kata Hendra, pihaknya masih mendalami modus dari pelaku. Sebab, satu dari tiga pelaku pernah bekerja di bank.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
"Satu dari tiga pelaku ini pernah 6 tahun bekerja di Bank Mandiri. Sedangkan satu pelaku mengaku sebagai wartawan. Tapi, setelah dicek ternyata wartawan tidak jelas dari organisasi dan perusahaan persnya," ungkapnya.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, puluhan lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi, handphone, uang tunai Rp 1 juta, gergaji besi hinga topi untuk menutupi wajah pelaku dari rekaman CCTV ATM.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga: Raup Ratusan Juta Rupiah, 6 Pelaku Ganjal ATM Beli Emas, Sabu, hingga Berjudi
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.