Saat ada warga yang menarik uang dan kartu ATM-nya tersangkut, para pelaku datang berpura-pura menolong koban.
"Sambil menolong, korban tidak sadar jika kartu ATM miliknya sudah diganti oleh pelaku dengan kartu ATM yang saldonya kosong. Selain itu, pelaku mencari tahu nomor pin ATM korban saat berpura-pura menolong. Setelah mendapatkan kartu ATM korban yang asli beserta pin, para pelaku pergi meninggalkan lokasi," jelasnya.
Saat ini, kata Hendra, pihaknya masih mendalami modus dari pelaku. Sebab, satu dari tiga pelaku pernah bekerja di bank.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
"Satu dari tiga pelaku ini pernah 6 tahun bekerja di Bank Mandiri. Sedangkan satu pelaku mengaku sebagai wartawan. Tapi, setelah dicek ternyata wartawan tidak jelas dari organisasi dan perusahaan persnya," ungkapnya.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, puluhan lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi, handphone, uang tunai Rp 1 juta, gergaji besi hinga topi untuk menutupi wajah pelaku dari rekaman CCTV ATM.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga: Raup Ratusan Juta Rupiah, 6 Pelaku Ganjal ATM Beli Emas, Sabu, hingga Berjudi
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.