MANADO, KOMPAS.com - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) menggelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Selasa (16/11/2021).
Mereka menuntut pemerintah menaikkan tarif angkutan kota dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.400
David Kadeger, sopir angkot Paal Dua mengatakan, tuntutan kenaikan tarif ini sangat beralasan.
Sebelumnya, para sopir membeli Premium dengan harga Rp 6.450.
"Tiba-tiba Premium hilang dari SPBU, khusus di Kota Manado. Pemerintah lewat Pertamina hanya menjual BBM jenis Pertalite Rp 7.250. Berselang beberapa waktu harga Pertalite naik menjadi Rp 7.850," ungkap David saat menyampaikan aspirasi.
Baca juga: Jual Premium dan Pertalite dengan Harga Tinggi, 21 Pedagang Eceran di Sorong Ditangkap
Menurut dia, dengan kebijakan pemerintah itu, para sopir angkot tidak ada pilihan.
"Pemerintah paksa kita harus beli ini. Kondisi ini membuat kami tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan di rumah," ujarnya.
Dia menyebutkan, rata-rata para sopir angkot mendapatkan penghasilan Rp 150.000 per hari. Jumlah itu harus dibagi tiga, pemilik angkot, bensin, dan sopir.
Keadaan itu membuat para sopir hanya bisa membawa pulang uang sebesar Rp 50.000 setelah seharian bekerja.
Dengan harga BBM yang sudah lebih mahal, kata dia, harus diubah tarif yang ada.
"Kita berharap tarif menjadi Rp 5.400," harap David.
Baca juga: Sopir Angkot di Maumere Mogok Layani Penumpang, Protes Harga BBM Naik tapi Tarif Tetap
David pun mempertanyaan stok Premium yang ada di Kota Manado.
"Ada informasi Premium bukan tidak ada, tapi dialihkan dari dalam kota ke luar daerah, seperti Minahasa Utara, Bitung dan daerah Tomohon masih ada Premium. Kenapa seperti ini? Apa yang terjadi? Kasihan sopir angkot," ucapnya.
Menanggapi keluhan para sopir angkot ini, anggota Komisi III DPRD Sulut Ayub Alih mengatakan, menaikkan harga tarif harus disertai dengan surat keputusan (SK) kepala daerah.
"Jadi, bukan kemauan pribadi-pribadi," tutur Ayub saat menerima aksi demo tersebut.