KOMPAS.com - Seorang petani kopi di Lampung Barat, bernama Wagimin warga asal Kecamatan Batu Ketulis, tewas usai dibunuh sembilan orang sesama petani kopi.
Sembilan pelaku yakni berinisial ES (29), MK (41), YU (35), EI (47), AJ (44), MS (32), SA (66), SU (76), dan SN (66).
Usai dibunuh, jasad korban dimasukkan dalam karung lalu dibuang di sungai.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Adapun motif pembunuhan diduga lantaran ada dendam antara kelompok tani para pelaku dengan korban.
"Motifnya dendam lama sejak 2018 hingga 2021 akibat dari selisih paham tentang pekerjaan menunggu lahan kopi yang ada di Pekon Atar Bawang, Batu Ketulis, Lampung Barat," kata Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Barat, Senin (15/11/2021), dikutip dari TribunLampungbarat.com.
Kronologi ditemukannya jasad korban
Kasus ini terungkap setelah jasad korban ditemukan hanyut di Sungai Semangka, Pekon (desa) Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, dua pemancing mencium bau busuk, setelah ditelusuri barasal dari karung yang tersangkut di tepi sungai.
Baca juga: Petani Kopi Dibunuh lalu Jenazahnya Dimasukkan Dalam Karung, 9 Pelaku Ditangkap
Karena curiga, kedua pemancing lalu melaporkannya ke aparatur desa setempat. Setelah karung dibuka bersama petugas kepolisian ditemukan jasad korban dengan kondisi membusuk.
Awalnya identitas korban belum diketahui karena kondisi jasad yang sudah membusuk dan tidak ditemukan identitas.
"Kami melakukan pemeriksaan luar, pengambilan sidik jari. Jasad korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diambil sampel tulang rusuk sebagai perbandingan DNA," kata Hadi saat dihubungi, Senin (15/11/2021) malam.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Setelah itu, polisi menyebarkan informasi penemuan jasad korban dan meminta warga melapor jika ada anggota keluarganya yang hilang.
"Ada satu warga yang kehilangan orangtuanya. Dari hasil pemeriksaan DNA, diketahui korban bernama Wagimin," ungkapnya.
Sembilan pelaku ditangkap
Setelah identitas korban diketahui, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap seorang pelaku berinisial ES.
Kepada polisi, ES mengaku melakukan pengeroyokan bersama dengan delapan pelaku lain hingga para pelaku ditangkap.
Baca juga: Usai Bunuh Ibunya dengan Cangkul, Pria Ini Beritahu Adiknya
Sembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu (14/11/2021) pagi.
Polisi menduga, pembunuhan yang dilakukan para pelaku sudah direncanakan.
"Para pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, sembilan pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : David Oliver Purba)/TribunLampungBarat.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.