Sembilan pelaku ditangkap
Setelah identitas korban diketahui, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menangkap seorang pelaku berinisial ES.
Kepada polisi, ES mengaku melakukan pengeroyokan bersama dengan delapan pelaku lain hingga para pelaku ditangkap.
Baca juga: Usai Bunuh Ibunya dengan Cangkul, Pria Ini Beritahu Adiknya
Sembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu (14/11/2021) pagi.
Polisi menduga, pembunuhan yang dilakukan para pelaku sudah direncanakan.
"Para pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, sembilan pelaku terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : David Oliver Purba)/TribunLampungBarat.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.