Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Curhat Aipda A soal Dugaan Oknum Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Kompas.com - 16/11/2021, 07:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Warganet akhir-akhir ini dihebohkan dengan unggahan Aipda A, anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aipda A mengaku kecewa karena dimutasi ke Polres Tana Toraja karena melaporkan tiga oknum polisi yang diduga mencuri onderdil kendaraan dinas.

Terkait hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel angkat bicara. Polda Sulsel justru membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.

Baca juga: Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Tudingan Aipda A

Menurut Aipda A, ketiga rekannya itu mencuri mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Sebetulnya, Aipda A berharap unggahannya itu dibaca Kompolnas, Kapolda Sulsel atau bahkan Presiden Joko Widodo. Harapannya adalah ingin ada pembenahan di tubuh Polri.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Intervensi Perkara, Pengacara Ngamuk Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi

2. Unggahan dihapus

Postingan Aipda A di media sosial facebook kini viral, Aipda A menduga jika pencurian alat kendaraan dinas Polres Palopo untuk dilelang ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri oknum polisi dan diduga melibatkan petinggi Polres Palopo, Minggu (14/11/2021)MUH. AMRAN AMIR Postingan Aipda A di media sosial facebook kini viral, Aipda A menduga jika pencurian alat kendaraan dinas Polres Palopo untuk dilelang ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri oknum polisi dan diduga melibatkan petinggi Polres Palopo, Minggu (14/11/2021)
Saat dikonformasi, Aipda A mengakui unggahan itu adalah miliknya. Namun, menurutnya unggahan itu telah dihapus seseorang.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Sementara itu, menurutnya, 3 oknum anggota Polres Palopo tersebut sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

Baca juga: Aipda A Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaran Dinas, Ini Penjelasan Polda Sulsel

3. Tak terima dimutasi

Aipda A juga mengaku tak terima karena dimutasi ke Polres Tana Toraja. Pasalnya, dirinya tak pernah ditawari terlebih dahulu sebelum dimutasi.

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta. Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Biro Jodoh Sanusi | Laporkan Temannya Curi Onderdil Kendaraan Dinas, Aipda A Dimutasi

4. Penjelasan Polda Sulsel

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Menanggapi unggahan Aipda A, Polda Sulsel menyebut bahwa yang bersangkutan juga beberapa kali melakukan pelanggaran, salah satunya juga mempreteli onderdil kendaraan dinas.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamzah kepada sejumlah wartawan.

“Selain itu Aipda A ini juga pernah menjalani beberapa sidang disiplin, di antaranya berkata kasar dan kasus melakukan penarikan mobil leasing pada tahun 2017 dan pernah dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 21 hari,” bebernya.

Baca juga: Polda Sulsel Sebut Aipda A yang Kecewa karena Dimutasi Pernah Preteli Kendaraan Dinas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com