Kata Dwi, motif penganiayaan ini dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga. Korban, lanjutnya kerap meminjam uang tanpa sepengetahuan suaminya.
Akibatnya, pelaku harus membayar utang istrinya tersebut. Tak hanya itu, istri korban pun menurut pelaku kerap bermedia sosial dengan lelaki lain.
"Motifnya ini KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), ada permasalahan rumah tangga yang mana NI sering pinjam uang tanpa sepengetahuan ET," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Usai kejadian itu, pelaku sempat buron selama satu bulan hingga akhirnya ET berhasil ditangkap polisi di wilayah Sukabumi pada Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa sabilah golok yang digunakan untuk menganiaya korban.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Kepada polisi, ET mengaku nekat membacok istrinya karena kesal korban sering berkomunikasi dengan seseorang di media sosial.
"Selingkuh pinjam uang main handphone facebookan. Selingkuh udah 6 tahun keliatan dari hape cemburu," kata ET.
Meski begitu, ET mengaku juga menyesal telah membacok istrinya.
"Menyesal," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.