Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penetapan UMP Sumut, Ini Janji Edy Rahmayadi

Kompas.com - 15/11/2021, 21:01 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebutkan, penghitungan besaran upah minimum provinsi (UMP) yang rencananya akan ditetapkan pada 21 November 2021, akan dilakukan secara adil.

Hal tersebut dikatakan Edy saat menerima audiensi dari berbagai elemen buruh di Rumah Dinas Gubernur di Medan, Senin (15/11/2021).

"Harus dilakukan seadil-adilnya, agar Sumut bermartabat," kata Edy.

Baca juga: Wagub Sumut Marahi Pimpinan OPD di Depan Edy Rahmayadi, Ini Sebabnya

Menurut Edy, Pemprov akan mengumpulkan semua masukan dari para pekerja, akademisi hingga pengusaha, untuk menentukan besaran UMP.

Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya.

"Yakinkan anda semua bahwa saya akan berbuat adil, demi Tuhan, demi Allah, saya tidak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya, itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut," ucap Edy.

Baca juga: Bertemu Panglima TNI dan Kapolri, Edy Rahmayadi Pamerkan soal Ini

Edy mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah.

Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja dan buruh, Gubernur juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan.

"Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian (pekerja/buruh) kaya semuanya," kata Edy.

Baca juga: Profil Edy Rahmayadi

Edy mengatakan, selama pandemi, dia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya.

"Untuk itu, percayakan pada saya, saya akan berusaha semaksimal mungkin," kata Edy.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengatakan, buruh berharap agar UMP dan UMK tahun 2022 naik.

Sebab, di tahun ini tidak ada perubahan UMP dan UMK, karena terjadi pandemi Covid-19.

Anggiat mengatakan, kondisi ekonomi mulai pulih tahun ini, sehingga diharapkan upah minimum juga disesuaikan.

"Biasanya tiap tahun itu kenaikan 7-8 persen. Karena tahun lalu enggak naik, kami usulkan kenaikan tahun 2022 itu sekitar 16 persen," ucap Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com