"Diskusi itu dalam ranah tindak pencegahan, bukan penindakan. Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak," kata Husein melalui keterangan tertulis yang dikutip," Senin (15/11/2021).
Husein menyampaikan, dalam forum tersebut sebenarnya menyampaikan enam poin. Salah satunya mengenai OTT.
"Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah, padahal bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya," ujar Husein.
Husein berpendapat, belum tentu dengan OTT daerah tersebut keadaannya akan menjadi lebih baik.
"Yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat dan bisa jadi tidak tahu, karena sering di masa lalu kebijakan tersebut aman-aman saja, sehingga diteruskan," kata Husein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.