GRESIK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian di Gresik menangkap empat orang begal.
Komplotan ini mengancam korban dengan senjata tajam, hingga menendang sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban.
Aksi kriminalitas tersebut menimpa Mohammad Robet Firdaus yang sedang berboncengan dengan Achmad Nur Rifa'an, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 00.30 WIB di jalan poros Desa Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik.
Baca juga: Kali Lamong Kembali Meluap, 6 Desa di Gresik Terendam Banjir
Para pelaku ialah Alfando Muji Kurniawan (27), Lyen Fajar Arianto (24), Jerry Prasetyo (30) dan Hendra Kurniawan (24). Seluruhnya adalah warga yang berdomisili di Surabaya.
Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis mengatakan, keempat pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik, dengan posisi Hendra Kurniawan membonceng Lyen dan Jerry Prasetyo membonceng Alfando Muji.
Melihat ada sasaran, Jerry yang berboncengan dengan Alfando bergerak memepet motor korban.
Alfando kemudian menendang motor korban sambil mengacungkan pisau. Bahkan Alfando melompat dari motor yang ditumpanginya untuk menghentikan laju kendaraan korban.
Hendra dan Lyen kemudian menyusul. Lyen lantas sempat memukul kepala Rifa'an empat kali menggunakan tangan kosong, hingga menyebabkan korban mengalami luka memar.
Baca juga: Sempat Hilang 5 Hari, Bocah di Gresik Ditemukan Membusuk di Selokan
Kemudian komplotan begal tersebut merampas sepeda motor Honda Scoopy warna merah tahun 2017 dengan nomor polisi W 3938 AX yang dikendarai korban.
Merasa belum puas atas hasil rampasan sepeda motor yang didapat, para pelaku juga meminta telepon seluler yang dimiliki kedua korban, yakni ponsel Vivo Y15 warna hitam dan Xiomi Note 5A warna rose gold.
Empat pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.
"Dikenakan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan," ucap Azis, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.