PADANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang, Sumatera Barat, Agus Suardi, diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Padang, Senin (15/11/2021).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana KONI Padang senilai Rp 2 miliar.
Pemeriksaan Agus Suardi yang saat ini menjabat sebagai Ketua KONI Sumbar itu dilaksanakan selama 6 jam, mulai pukul 10.00 WIB.
"Hari ini, mantan Ketua KONI Padang, AS, kita periksa sebagai saksi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, 35 Cabor Diperiksa secara Maraton
Therry menyebutkan, Agus Suardi dicecar dengan 20 pertanyaan, dengan 68 lembar Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ada 20 pertanyaan yang kita tanyakan terkait dana hibah KONI Padang," kata Therry.
Therry mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 33 cabang olahraga, pengurus KONI Padang, hingga mantan Ketua KONI Padang, Agus Suardi.
"Pemeriksaan saksi masih berlanjut untuk sejumlah pengurus KONI lainnya, serta sejumlah pihak terkait di Pemerintah Kota Padang," kata Therry.
Baca juga: Dana KONI Padang Diduga Dikorupsi, Kejari Padang Temukan Kerugian Negara Rp 2 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana KONI Padang.
Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
"Kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kita sudah gelar perkara beberapa waktu lalu," kata Therry.
Baca juga: Kejari Padang Banjir Karangan Bunga, Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana KONI
Therry mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sejak 21 September 2021.
Saat penyelidikan, sebanyak 32 orang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.