LARANTUKA, KOMPAS.com - Seorang guru sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT berinisial SW diduga mencabuli siswinya yang masih berusia 16 tahun.
Aksi pencabulan tersebut berawal dari tindakan SW mengungkapkan perasaan cinta pada muridnya.
Guru itu juga mengajak siswinya menjalin hubungan asmara.
Baca juga: Harapan Warga NTT Usai Arak Patung Jokowi Seberat 700 Kg ke Puncak Bukit 1.074 Mdpl
Belum lama pacaran, SW mengajak siswinya ke rumahnya di Watowiti dengan modus mengerjakan tugas.
Saat itu, SW mengajak siswi itu ke kamar dan mencabulinya.
Kasi Humas Polres Flotim, IPDA Anwar Sanusi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Keluarga korban yang tak terima melapor ke Polres Flores Timur pada awal November 2021.
Setelah menerima laporan keluarga, lanjut dia, polisi pun berupaya menangkap pelaku.
Baca juga: Warga yang Terlibat Bentrok di Flores Timur Sepakat Berdamai, Ini Hasil Kesepakatannya
Polisi akhirnya berhasil menangkap SW. Dia kemudian dibawa ke Mapolres Flotim.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Flotim pekan kemarin. Dia ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Statusnya sudah tahanan," kata Anwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.