Ia pun meminta polisi untuk mengusut aktor dibalik aksi anarkistis tersebut.
“Saya belum bisa berbicara banyak karena saat ini polisi masih melakukan pengusutan dan sedang melakukan olah tempat kejadian perkara,” katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat Iptu Pieter Fredy Matahelemual yang dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah membenarkan adanya insiden tersebut.
“Benar ada itu (pembakaran kotak suara). Aksi itu sementara kita tangani,” kata Pieter.
Baca juga: Oknum TNI yang Terlibat Pencurian Sapi di Maluku Segera Jalani Sidang di Pengadilan Militer
Pieter mengungkapkan, aksi anarkistis itu dilakukan setelah penghitungan suara Pilkades.
Meski begitu pihaknya belum berani menyimpulkan terkait pelaku aksi pembakaran kotak suara dan fasilitas desa.
“Kejadiannya setelah penghitungan suara. Itu masih kita dalami (para pendukung calon yang kalah), kita belum bisa ambil kesimpulan,” ujanrya.
Saat ini, ia mengaku anggota masih terus melakukan penyelidikan di lapangan.
“Nanti setelah anggota selesai bekerja akan kita sampaikan,” ujarnya.
Baca juga: Ruangan Sekda Seram Bagian Barat Digeledah, Satgas Kejati Maluku Sita Sejumlah Dokumen
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Buano Utara, Paman Nurlette yang dikonfirmasi Kompas.com mengaku, aksi pembakaran kotak suara dan fasilitas desa itu dilakukan massa dari tiga pendukung calon kepala desa yang merasa dicurangi.
“Karena hak konstitusional mereka diamputasi, dirampas oleh panitia jadi mereka tidak puas sehingga melakukan hal itu,” ujarnya.
Nurlette membeberkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan panitia dan BPD seperti menghilangkan hak suara sekitar 700 warga.
Selain itu ada dugaan penggelembungan suara untuk memenangkan calon kepala desa tertentu serta keberpihakan panitia dan BPD terhadap calon ekpala desa tertentu.
“Hal ini sudah diprotes warga sebelum pemilihan berlangsung. Jadi ada sekitar 700 warga yang tidak bisa menyalurkan haknya karena namanya hilang di DPT Pilkades, selain BPD dan panitia juga tidak independen kami punya bukti itu,” ungkapnya.
Nurlette yang juga kuasa hukum bagi ketiga calon kepala desa yang kalah akan menemui Pemkab Seram Bagian Barat untuk membatalkan hasil Pilkades.
“Kita akan minta tidak ada pelantikan. Kami juga meminta data pemilih diperbaiki dan prosesnya diulang secara demokratis,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.