Dari tujuh pasangan yang terjaring razia itu, ada yang berstatus mahasiswa dan sudah bersuami.
"Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang,” kata dia.
Setelah dibawa ke kantor Polda Maluku, ketujuh pasangan mesum ini kemudian didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," ujarnya.
Baca juga: Korupsi Dana BOS Senilai Rp 2,2 Miliar, Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Ambon Ditahan
Jonathan menambahkan, operasi pekat yang dilaksanakan ini bertujuan mengurangi tingkat kejahatan dan perbuatan maksiat yang kerap meresahkan masyarakat.
“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga,” pungkasnya.
Dari data kompas.com sejak operai ini digelar, aparat Polda Maluku telah menjaring lebih dari 50 pasangan mesum di Kota Ambon. Dari jumlah itu sekitar 20 pasangan masih berstatus di bawah umur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.