Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Penginapan di Kota Ambon, Polisi Jaring 7 Pasangan Bukan Suami Istri

Kompas.com - 15/11/2021, 13:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengamankan tujuh pasangan mesum saat menggelar razia di sejumlah penginapan dan hotel di Kota Ambon.

Tujuh pasangan mesum yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah ini terjaring dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima yang digelar polisi pada Minggu (14/11/2021) malam hingga Senin (15/11/2021) dini hari.

Saat diamankan, pasangan muda-mudi ini sedang asyik berduaan di dalam kamar penginapan.

Mereka tak bisa mengelak saat polisi meminta menunjukan bukti akta pernikahan dari tujuh pasangan mesum ini.

Baca juga: Kebakaran di Kota Ambon, 31 Motor Hangus Terbakar

“Ada sebanyak tujuh pasangan yang kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah,” kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno yang memimpin razia tersbeut kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Operasi pekat Siwalima yang digelar Polda Maluku saat ini sudah memasuki hari ke-10.

Saat ini Polda Maluku masih terus menyasar penginapan dan hotel untuk memberantas penyakit masyarakat.

Sejumlah penginapan yang menjadi sasaran razia seperti penginapan Suli Indah, Holiday, Guest House Casa Filice, dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.

Menurut Jonathan, setelah mengamankan tujuh pasangan mesum tersebut, polisi kemduian menggeledah barang bawaan mereka.

Namun tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan

Dari tujuh pasangan yang terjaring razia itu, ada yang berstatus mahasiswa dan sudah bersuami.

"Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang,” kata dia.

Setelah dibawa ke kantor Polda Maluku, ketujuh pasangan mesum ini kemudian didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Dana BOS Senilai Rp 2,2 Miliar, Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Ambon Ditahan

Jonathan menambahkan, operasi pekat yang dilaksanakan ini bertujuan mengurangi tingkat kejahatan dan perbuatan maksiat yang kerap meresahkan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga,” pungkasnya.

Dari data kompas.com sejak operai ini digelar, aparat Polda Maluku telah menjaring lebih dari 50 pasangan mesum di Kota Ambon. Dari jumlah itu sekitar 20 pasangan masih berstatus di bawah umur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com