AMBON,KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali mengamankan tujuh pasangan mesum saat menggelar razia di sejumlah penginapan dan hotel di Kota Ambon.
Tujuh pasangan mesum yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah ini terjaring dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima yang digelar polisi pada Minggu (14/11/2021) malam hingga Senin (15/11/2021) dini hari.
Saat diamankan, pasangan muda-mudi ini sedang asyik berduaan di dalam kamar penginapan.
Mereka tak bisa mengelak saat polisi meminta menunjukan bukti akta pernikahan dari tujuh pasangan mesum ini.
Baca juga: Kebakaran di Kota Ambon, 31 Motor Hangus Terbakar
“Ada sebanyak tujuh pasangan yang kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan pernikahan yang sah,” kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno yang memimpin razia tersbeut kepada wartawan, Senin (15/11/2021).
Operasi pekat Siwalima yang digelar Polda Maluku saat ini sudah memasuki hari ke-10.
Saat ini Polda Maluku masih terus menyasar penginapan dan hotel untuk memberantas penyakit masyarakat.
Sejumlah penginapan yang menjadi sasaran razia seperti penginapan Suli Indah, Holiday, Guest House Casa Filice, dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.
Menurut Jonathan, setelah mengamankan tujuh pasangan mesum tersebut, polisi kemduian menggeledah barang bawaan mereka.
Namun tidak ada hal mencurigakan yang ditemukan.
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan
Dari tujuh pasangan yang terjaring razia itu, ada yang berstatus mahasiswa dan sudah bersuami.
"Mereka yang diamankan ini di antaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang,” kata dia.
Setelah dibawa ke kantor Polda Maluku, ketujuh pasangan mesum ini kemudian didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," ujarnya.
Baca juga: Korupsi Dana BOS Senilai Rp 2,2 Miliar, Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Ambon Ditahan
Jonathan menambahkan, operasi pekat yang dilaksanakan ini bertujuan mengurangi tingkat kejahatan dan perbuatan maksiat yang kerap meresahkan masyarakat.
“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga,” pungkasnya.
Dari data kompas.com sejak operai ini digelar, aparat Polda Maluku telah menjaring lebih dari 50 pasangan mesum di Kota Ambon. Dari jumlah itu sekitar 20 pasangan masih berstatus di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.