SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, memberi kelonggaran untuk warga yang menggelar hajatan untuk mengundang tamu dengan kuota 75 persen dari kapasitas.
Kebijakan ini dilaksanakan karena saat ini Salatiga berada di PPKM Level 2 dan bed occupancy rate (BOR) 0 persen.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan meski ada kelonggaran tersebut, tapi pelaksana hajatan harus tetap berkoordinasi dengan Gugus Covid-19 setempat.
"Longgar tapi terbatas dan bertanggung jawab. Kita tidak mau setelah berbagai usaha bersama, malah timbul klaster baru penyebaran," jelasnya usai mengikuti apel pasukan Operasi Zebra Candi 2021 di Mapolres Salatiga, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Pemkot Madiun Izinkan Hajatan Pakai Hiburan Saat Level 2, Wali Kota: Tak Boleh Joget-joget
Yuliyanto menyampaikan, Pemkot Salatiga bersama TNI dan Polri terus mempercepat vaksinasi agar bisa mencapai target dan segera ditetapkan menjadi PPKM Level 1.
"Harapan kita, aktivitas masyarakat bisa normal tapi protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan disiplin," tegasnya.
Untuk bantuan warga terdampak Covid-19, lanjutnya, juga diberikan secara berkesinambungan.
Bahkan Forkompinda Salatiga juga menyisir kepada warga yang belum menerima bantuan sembako.
Baca juga: Divonis Bersalah, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Minta Maaf Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengungkapkan ada 4.000 paket sembako yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19.
Dengan naik sepeda motor, rombongan Forkompinda dari Mapolres Salatiga langsung menuju kantor Kecamatan Sidorejo.
"Bantuan kita berikan untuk warga yang betul-betul membutuhkan dan belum pernah mendapatkan. Semoga meringakan beban warga," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.