Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Hajatan di Salatiga Kembali Diperlonggar, tapi Tetap Harus Izin Satgas Covid-19

Kompas.com - 15/11/2021, 12:52 WIB

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, memberi kelonggaran untuk warga yang menggelar hajatan untuk mengundang tamu dengan kuota 75 persen dari kapasitas.

Kebijakan ini dilaksanakan karena saat ini Salatiga berada di PPKM Level 2 dan bed occupancy rate (BOR) 0 persen.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan meski ada kelonggaran tersebut, tapi pelaksana hajatan harus tetap berkoordinasi dengan Gugus Covid-19 setempat.

"Longgar tapi terbatas dan bertanggung jawab. Kita tidak mau setelah berbagai usaha bersama, malah timbul klaster baru penyebaran," jelasnya usai mengikuti apel pasukan Operasi Zebra Candi 2021 di Mapolres Salatiga, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Pemkot Madiun Izinkan Hajatan Pakai Hiburan Saat Level 2, Wali Kota: Tak Boleh Joget-joget

Yuliyanto menyampaikan, Pemkot Salatiga bersama TNI dan Polri terus mempercepat vaksinasi agar bisa mencapai target dan segera ditetapkan menjadi PPKM Level 1.

"Harapan kita, aktivitas masyarakat bisa normal tapi protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan disiplin," tegasnya.

Untuk bantuan warga terdampak Covid-19, lanjutnya, juga diberikan secara berkesinambungan.

Bahkan Forkompinda Salatiga juga menyisir kepada warga yang belum menerima bantuan sembako.

Baca juga: Divonis Bersalah, Mantan Lurah Pancoran Mas Depok Minta Maaf Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengungkapkan ada 4.000 paket sembako yang diberikan kepada warga terdampak Covid-19.

Dengan naik sepeda motor, rombongan Forkompinda dari Mapolres Salatiga langsung menuju kantor Kecamatan Sidorejo.

"Bantuan kita berikan untuk warga yang betul-betul membutuhkan dan belum pernah mendapatkan. Semoga meringakan beban warga," terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Pengadilan Tinggi Banten Vonis Bebas Rudyanto Pei Terkait TPPU Binomo

Regional
3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

3 Preman Pemalak Mobil di Lampung Dibekuk, Satu Ditembak

Regional
Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Desak PT Antam Kembali Beroperasi, Masyarakat Konawe Utara Terlibat Bentrok dengan Polisi

Regional
Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Sempat Segel Kantor DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas Dijanjikan Tanah Sekretariat Bakal Dibeli

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Ternate dan Rajanya

Regional
Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Setor ke Komandan hingga Rp 650 Juta, Bripka Andry Terpaksa Cari Pinjaman

Regional
Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Dihakimi Massa, Pria di Sukabumi yang Diduga Penculik Anak Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Regional
Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Maling di Banyuwangi Bobol Mesin ATM di Dalam Minimarket, Rusak CCTV Lebih Dulu

Regional
Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unand Buka Prodi Arsitektur

Regional
Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Diduga Hendak Lecehkan Tetangga, Pria di Lombok Tengah Dihakimi Massa

Regional
Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Sejarah Kota Batam, Bermula Saat Nong Isa Membuka Kampung Nongsa

Regional
Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Terjerat Pinjol karena Judi Slot, Pekerja IKN Tewas Bunuh Diri

Regional
Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Regional
Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Kolam Bekas Tambang di Babel Kembali Makan Korban, Kali Ini Remaja Tewas Saat Cari Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com