"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Polisi dapat menyita barang bukti berupa lima buah paket besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang, dan biji diduga ganja seberat seluruhnya 4.871 gram bruto atau 4.715 gram neto.
Serta 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang, dan biji diduga ganja seberat seluruhnya 796,14 gram bruto atau 765,94 gram neto.
Baca juga: Pertama sejak Pandemi, RSUD Klungkung Bali Kini Nol Pasien Covid-19
Kemudian, ada 31 buah plastik klip yang di dalamnya masing-masing berisi kristal bening yang diduga sabu seberat seluruhnya 15,04 gram bruto atau 10,20 gram neto, dan 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet diduga ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram bruto atau 99,71 gram neto.
Polisi juga menyita dua buah timbangan elektrik dan tiga buah bendel plastik klip kosong.
"Terus tiga buah isolasi warna coklat dan bening, satu bendel pipet warna hitam, satu buah buku penjualan, dan satu unit ponsel," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.