Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Pencurian Ribuan Buku Nikah di Jambi, untuk Nikah Siri hingga Jaringan Antar Provinsi

Kompas.com - 14/11/2021, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo, Jambi, hilang karena dicuri.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Bungo mengonfirmasi bahwa tempat penyimpanan buku nikah dibobol pencuri pada awal November 2021.

Padahal lokasi penyimpanan buku nikah tersebut menggunakan pintu tiga lapis.

Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap empat pelaku pencurian ribuan buku nikah pada Sabtu (14/11/2021).

Empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda yakni Padang, Sumatera Barat dan Pekanbaru, Riau.

Berikut 7 fakta pencurian ribuan buku nikah di Jambi:

1. Ada 3.000 buku nikah yang dicuri

Kasubag TU Kemenag Bungo Aliyudin mengatakan, pencurian buku nikah di kantornya sudah tiga kali terjadi selama 10 tahun terakhir.

"Yang kedua sekitar 6 apa 7 tahun lalu. Jendela dirusaknya. Yang pertama dulu masih di lemari saja simpannya," kata Aliyudin.

Pencurian terakhir ada 1.500 buku nikah yang hilang.

2. Periksa 8 orang saksi

Kepala Polres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung memeriksa 8 orang saksi.

Mereka terdiri dari tiga orang sekuriti dan lima pegawai Kemanag Bungo.

“Akan digunakan untuk apa, belum bisa kita pastikan. Tentu apabila tersangka sudah ditangkap maka akan dapat terpantau ke mana peredarannya, Insya Allah meskipun tipis petunjuk kita optimis untuk ungkap kasus tersebut” katanya.

3. Buku nikah yang hilang tak berlaku

Ilustrasi pernikahan di masa pandemi.SHUTTERSTOCK/DONENKO OLEKSII Ilustrasi pernikahan di masa pandemi.
Harlek selaku Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kanwil Kabupaten Bungo mengatakan, Kementerian Agama sudah mengeluarkan surat per tanggal 8 November terkait hilangnya ribuan buku nikah ini.

"Dari pusat juga mengirimkan surat terkait buku nikah yang hilang ini. Buku nikah yang hilang dinyatakan tidak berlaku," ungkapnya.

Ia mengatakan setiap buku nikah memiliki nomor perforasi dan setiap buku nikah memiliki nomor yan berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com