Ia menuturkan, Kabupaten Bungo menjadi wilayah terakhir yang menjadi tempat mereka beraksi.
"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," tambahnya.
Polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa uang Rp 7 juta dari hasil penjualan buku nikah dan 2.560 buku nikah yang belum terjual.
Selain itu ada pula beberapa stempel, obeng, dan tang.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi, Sekda Kota Jambi Mengaku Terima Rp 60 Juta
"Kalau yang sudah terjual saat ini ada 440 buku dengan jumlah 20 pasang. Aksi mereka ini ternyata sudah lama dilakukan para pelaku. Tujuannya di wilayah Sumatera dan mereka adalah sindikat antarprovinsi," terang Guntur.
Sebelumnya, 3.000 buku nikah yang ada di kantor Kemenag Kabupaten Bungo, Jambi, raib dicuri.
Ribuan buku nikah yang dicuri itu merupakan buku nikah baru yang masih tersegel rapi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.