Wawan mengatakan, wilayah hutan di Desa Karanganyar dan sekitarnya akan diusulkan jadi kawasan zona hitam atau sebagai kawasan industri pengolahan limbah B3.
Alasannya, karena kerapatan tanah di wilayah tersebut dinilai sangat cocok dan sesuai kajian untuk dijadikan sebagai kawasan pengolahan limbah B3.
Wawan juga memastikan PT PPLI tidak akan melakukan pengolahan limbah nuklir seperti desas-desus saat ini yang dikhawatirkan oleh warga.
Kompas.com sudah menghubungi Arif Rahman Hidayat selaku Karawang Project Representative PT PPLI.
Namun, menurut Arif, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui bagian hubungan masyarakat perusahaan.
"Terima kasih atas pertanyaannya, nanti PR kami yang akan jawab," ujar Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.