KOMPAS.com - Orangtua dan keluarga Cordo, anak yang namanya terdiri dari 19 kata, sepertinya bisa bernapas lega. Kini, Cordo akhirnya memiliki akta kelahiran.
Demi Cordo mendapat akta kelahiran, orangtua dan keluarganya memilih untuk mempersingkat nama bocah asal Tuban, Jawa Timur, itu.
Awalnya, balita tersebut bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Kini, namanya diperpendek menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Oleh orangtua dan keluarganya, bocah yang berusia hampir tiga tahun itu dipanggil Cordo.
Baca juga: Kesulitan Membuat Akta Kelahiran, Warga Tuban Menulis Surat ke Jokowi, Begini Isinya
Akta kelahiran yang kini didapat Cordo, dilalui dalam proses panjang.
Orangtua Cordo sempat kesulitan membuatkan akta kelahiran untuk anaknya.
Soalnya, nama awal Cordo melebihi batas maksimal huruf yang ditentukan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Ayah Cordo, Arif Akbar, mengatakan, saat dirinya mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, ia disarankan untuk mengganti nama anaknya supaya bisa tercatat dalam SIAK.
"Setiap kali datang, kami disuruh menunggu sampai terakhir diberikan solusi mengganti nama anak," ujarnya kepada Kompas.com, 5 Oktober 2021.
Kala itu, Arif berkukuh mempertahankan nama awal Cordo.
Dia beralasan nama itu mempunyai makna dan filosofi yang merupakan doa dan harapan orangtua.
Baca juga: Anak Pemilik Nama 19 Kata di Tuban Akhirnya Punya Akta Lahir, Namanya Diganti Lebih Singkat
Arif bahkan sempat menumpahkan keluh kesahnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menulis surat terbuka.
Surat tersebut diunggah ke media sosial.
Ia berharap, dengan menulis surat terbuka itu bisa memperoleh solusi tanpa mengubah atau mengganti nama putranya.
"Harapannya anak saya mendapatkan pengakuan sah diterbitkan akta lahir maupun dokumen lainnya, bukan disuruh mengganti nama anak," ucapnya.
Selang beberapa waktu, orangtua dan keluarga akhirnya mempersingkat nama Cordo.
Nama Cordo dipersingkat usai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh bertemu dan berunding dengan orangtua bocah tersebut.
Paman Arif Akbar, Sahid, menyampaikan, orangtua Cordo dan dirinya tak keberatan dengan perubahan nama itu.
"Ya demi masa depan anaknya sendiri, akhirnya saya dan juga orang tuanya bersedia untuk mengubah nama itu, jadi nggak apa-apa kita terima," tuturnya, Jumat (12/11/2021).
Baca juga: Anaknya Sulit Punya Akta Kelahiran karena Nama Terlalu Panjang, Arif: Saya Sudah 3 Tahun Berjuang
Sahid menyadari, pergantian nama harus dilakukan. Pasalnya, dalam aturan SIAK tidak menyediakan kolom nama melebihi 50 huruf.
Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut Zudan Arif Fakrulloh menjadikan Cordo sebagai anak angkat.
Kini, dalam nama lengkap Cordo tersemat nama ayah kandungnya dan Zudan.
Baca juga: Miliki Nama 19 Kata, Anak Asal Tuban Sulit Punya Akta Kelahiran, Sang Ayah Surati Presiden Jokowi
"Alhamdulillah si anak itu juga telah diangkat menjadi anak dari bapak Dirjen. Makanya, ada nama Pak Zudan," bebernya.
Menurut Sahid, nama Cordo sekarang sudah mewakili nama sebelumnya dan tidak mengurangi makna.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Robertus Belarminus, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.