Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Mobil Kehabisan Bensin, 2 Perampok Bersenjata Api Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/11/2021, 13:33 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap dua orang pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Mereka sebelumnya melakukan perampokan dengan senjata api dan parang dan mengancam korbannya saat beraksi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kedua pelaku melakukan perampokan di sebuah toko ritel pada kawasan Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

"Kedua pelaku merupakan ID (29) dan RN (31). Mereka melakukan aksi curas dengan menodong karyawan ritel menggunakan senjata api dan mengacungkan sebilah parang," ungkap Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Peternak Sapi Ditangkap, Polisi: Mereka Foya-foya

Dikatakan Budi, kejadian itu terjadi pada Jumat (5/11/2021), sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelaku saat itu mengambil uang tunai Rp 3,9 juta dari meja kasir ritel usai mengancam karyawan toko.

Selain itu, mereka menggasak rokok sebanyak 209 bungkus dan satu unit ponsel.

Kedua pelaku pun kabur dengan menggunakan mobil rental usai melakukan aksinya.

Polisi yang mendapat laporan kasus perampokan langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Menyamar Jadi Teknisi Telkom, Komplotan Pencuri Kabel Ditangkap

Hingga akhirnya, mereka berhasil ditangkap saat pelariannya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (9/11/2021).

"Kedua pelaku ditangkap petugas sedang tertidur di dalam mobil rental yang mereka bawa. Kedua pelaku ini berhenti di pinggir jalan, karena kehabisan bensin, jadi mereka memutuskan untuk berhenti," kata Budi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut tiga butir amunisi, sarung senjata, satu buah parang, dan satu unit ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, kata Budi, kedua pelaku sebelumnya juga melakukan perampokan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Hasil perampokan itu digunakan kedua pelaku untuk biaya hidup dan juga membeli narkoba.

"Uang hasil kejahatan dipakai pelaku buat beli narkoba, dan hasil cek urine positif narkoba," sebut Budi.

Kedua pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com