KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian uang ratusan juta milik peternak sapi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pencurian terjadi pada Senin (25/10/2021) siang di depan Pasar Wlingi.
Saat itu korban Suprapto (70), warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari mengambil uang Rp 427 juta dari bank.
Uang tersebut dicuri saat mobil yang dikendarai Suprapto dan anaknya alami kempes ban di tengah perjalanan.
Pelaku kemudian mengambil ratusan uang juta dalam tas yang disimpan dalam jok depan mobil.
Baca juga: Pakai Paku Modifikasi, Komplotan Pencuri Uang Peternak Sapi di Blitar Kempiskan Ban Mobil Korban
Empat pelaku adalah AI (44), DW (27), R (33) dan Ag (27).
Menurut Kepala Unit Pidana Umum pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar Ipda Al Khusnu, kawanan pencuri ini memofifikasi besi hingga berbentuk paku yang runcing ujungnya.
Besi tersebut berdiameter sekitar 3 milimeter dan panjang 7 sentimeter.
"Jadi pelaku punya alat menyerupai paku ini yang jika dilindas ban mobil akan mudah menancap," ujar Khusnu, Jumat.
Menurutnya walaupun terlihat sederhana, paku tersebut bisa membuat kempis ban mobil jenis tubeless sekali pun.
Khusnu mengatakan paku tersebut dimasukkan dalam bungkus rokok dan dilemparkan di depan ban saat mobil sedang berjalan pelan hendak keluar dari halaman kantor bank.
Senin (25/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB mereka mendapatkan sasaran di sebuah bank swasta di Kota Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pelaku DW dan A masuk ke bank untuk mencari nasabah yang melakukan pengambilan uang. DW dan A kemudian menghubungi dua rekannya yang ada di luar melalui ponsel untuk memastikan kendaraan sasaran.
Baca juga: Komplotan Pencuri Uang Ratusan Juta Rupiah Milik Peternak Sapi Ditangkap, Polisi: Mereka Foya-foya