Mereka melakukan pencurian dengan modus pecah kaca dan pengempisan ban mobil di Jakarta Utara, Kota Madiun, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Banyuwangi.
"Polres Banyuwangi ikut memberikan informasi terkait identitas pelaku karena AI dan DW sempat melakukan kejahatan di sana meski belum terungkap," ujar Khusnu.
Selain itu, tambahnya, AI dan DW juga pernah tertangkap di Blora, Jawa Tengah atas kasus pencurian dengan modus pecah kaca dan sempat menjalani hukuman satu tahun tiga bulan.
Sebelumnya, peternak sapi perah asal Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Suprapto (70), menjadi korban pencurian dengan modus pengempisan ban kendaraan.
Pada Senin siang (25/10/2021) ban mobil Suprapto yang dikemudikan anaknya, Disan (43), saat dalam perjalanan pulang usai mengambil uang hasil penjualan susu tiba-tiba kempis.
Di depan Pasar Wlingi, saat Suprapto dan Disan sedang mengganti ban, terdengar suara pintu mobil menutup. Suprapto segera memeriksa ke dalam mobil dan mendapati uang sebesar Rp 427 juta yang diletakkan di dalam tas ransel sudah hilang.
Padahal, uang tersebut bukan hanya milik Suprapto tapi juga milik sekitar 200 peternak sapi perah di desanya yang penjualan hasil susunya dia kordinasikan.
Kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021), Suprapto mengatakan uang sebesar itu merupakan hasil penjualan susu yang dikumpulkan dari sekitar 200 peternak selama dua pekan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.