Kapolda minta maaf
Atas perbuatan yang dilakukan Bripka P, Panca pun meminta maaf kepada masyarakat.
"Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," ungkapnya.
Selain itu, Panca pun meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan apabila ada anggota yang melakukan perbuatan yang sama.
"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," ujarnya.
Baca juga: Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran
Sementara itu, Kapolretabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Bripka P sudah di tempatkan di sel khusus untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim. Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya)/TribunMedan.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.