KUPANG, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam kasus itu, seorang wanita berinisial HL (51) tega membunuh suaminya Soleman CH Manaka (58), menggunakan parang.
Baca juga: Seorang Pria Tewas dengan Kondisi Mengenaskan Setelah Dibacok Istrinya di Kamar
Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Andre Librian mengatakan, polisi telah memeriksa pelaku HL.
Ibu rumah tangga itu nekat membacok suaminya hingga tewas karena sakit hati.
"Untuk sementara ini, diduga motifnya sakit hati karena suaminya sering berhubungan dengan perempuan lain," ujar Andre kepada sejumlah wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Andre menyebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Mapolres TTS untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Soleman CH Manaka (58), warga Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dibacok istrinya HL (51), menggunakan parang.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Timor Tengah Utara, NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi di dalam kamar tidur rumah pasangan suami istri itu.
"Kejadiannya (11/11/2021) tadi malam," ujar Mahdi, kepada Kompas.com, Jumat (12/11/2021) petang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.