Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis Saat Ditahan, Tersangka Korupsi Pasar Mandika Ambon Peluk Keluarganya: Saya Tidak Kuat...

Kompas.com - 13/11/2021, 08:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Kota Ambon, Vecky Marwanaya menangis saat digelandang ke mobil tahanan, Jumat (12/11/2021).

Saat ini ia menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Tagalaya Kota Ambon.

Vecky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi pasar yang merugikan negara hingga Rp 1,3 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Ambon.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Retribusi Pasar Mardika, Staf Ahli Wali Kota Ambon Ditahan

Vecky terlihat menangis saat sejumlah keluarganya yang menunggu di halaman Kejati Maluku menghampirinya.

Sebelum naik ke mobil tahanan, Vecky terlihat dipeluk satu per satu oleh anggota keluarganya.

“Beta seng kuat lai, beta seng kuat, beta seng kuat (saya tidak kuat lagi, saya tidak kuat, saya tidak kuat),” kata Vecky sambil menangis saat dibawa petugas.

Selain Vecky, Piter Leuweil, satf ahli Wali Kota Ambon bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra juga ditahan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Mardika Menangis Saat Digelandang ke Mobil Tahanan

Ia terlihat menutupi wajahnya dengan tangan saat digiring ke mobil tahanan. Piter juga memilih bungkam saat ditanya oleh wartawan.

Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Ambon.

Penyalahgunaan retrisbusi

Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika, Ambon tahun 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,3 miliar yakni mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol dan Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Vecky Marwanaya digelandang petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik Kejati Maluku, Jumat petang (12/11/2021).KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Dua tersangka kasus dugaan korupsi anggaran retribusi Pasar Mardika, Ambon tahun 2017, 2018 dan 2019 senilai Rp 1,3 miliar yakni mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol dan Mantan Kepala UPTD Pasar Mardika, Vecky Marwanaya digelandang petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik Kejati Maluku, Jumat petang (12/11/2021).
Sebelum ditahan, kedua tersangka diperiksa penyidik terkait keterlibatan dalam kasus tersebut mulai pukul 10.00 WIT hingga 17.30 WIT.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M Rudi mengatakan, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Ambon.

“Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan penyalahgunaan retribusi Pasar Mardika, tahun anggaran 2017 hingga 2019,” ungkap M Rudi kepada sejumlah wartawan usai penahanan.

Baca juga: Selain Korupsi Dana BOS Rp 2,2 M, Mantan Kepsek di Ambon Juga Jual Aset Sekolah, dari Printer hingga Laptop Bekas

Penyidik mencecar kedua tersangka dengan 30 pertanyaan seputar keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

Menurut Rudi, berdasarkan pemeriksaan dan bukti, kedua tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,3 miliar.

Terkait tersangka baru dalam kasus tersebut, Rudi mengaku tergantung hasil perkembangan pemeriksaan ke depan.

“Untuk sementara dua itu. Nanti kita lihat perkembangan pemeriksaan,” katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com