Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ratusan Petani Sawit di Riau Berbulan-bulan Tak Digaji

Kompas.com - 13/11/2021, 06:00 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sudah tiga bulan ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, tak menerima gaji.

Hal itu merupakan imbas dari kisruh pengurus Kopsa-M dengan PTPN V sebagai perusahaan "bapak angkat" koperasi.

Baca juga: Cerita Petani 3 Bulan Tak Digaji karena Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Berikut penjelasan kedua belah pihak yang dirangkum Kompas.com.

Baca juga: Jeritan Petani Sawit di Riau 3 Bulan Tak Digaji: Utang Buat Beli Beras Sudah di Mana-mana

Kuasa Hukum Kopsa-M Disna Riantina mengakui bahwa gaji 997 petani dan 130 pekerja koperasi belum diberikan.

"Memang sudah tiga bulan sejak Agustus 2021 petani dan pekerja Kopsa-M belum terima gaji. Ini akibat dampak dari kekisruhan back fire (serangan balik) PTPN V melaporkan dua petani ke Polres Kampar kemudian menjadi tersangka atas tuduhan penggelapan hasil panen kebun sawit (Kopsa-M). Padahal, PTPN V beberapa kali menolak penjualan buah sawit dari Kopsa-M, sehingga dijual lah ke perusahaan lain," kata Disna saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Selain dua petani itu, Ketua Kopsa-M berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kampar atas dugaan perusakan rumah karyawan PT Langgam Harmuni.

"Ketua Kopsa-M yang juga petani ditersangkakan atas kasus rekayasa berupa pemerasan dan pengancaman saat warga yang dikoordinir oleh oknum tertentu memasuki lahan yang diklaim sebagai milik PT Langgam Harmuni," kata Disna.

Dampak dari kisruh ini adalah terjadi penahanan uang sebesar Rp 3,4 miliar.

Pihak PTPN V, sebut dia, menyatakan bahwa AH tidak mau menandatangani surat pencairan uang untuk membayar gaji para petani dan pekerja.

Disna mengaku pihaknya sudah empat kali mengirimkan surat kepada perusahaan pelat merah tersebut untuk meminta bersama-sama dengan Kopsa-M mengurus pencairan dana upah petani dan pekerja.

Namun, surat Kopsa-M tak kunjung dijawab.

Penjelasan PTPN V 

Kuasa hukum PTPN V, Sadino mengatakan, gaji petani dan pekerja belum dibayar selama tiga bulan karena pencairan rekening bersama membutuhkan spesimen tandatangan dari kedua belah pihak.

"Untuk pencarian dana itu butuh tanda tangan Anthony (Ketua Kopsa-M). Tinggal dia sendiri yang diakui bank karena bendaharanya sudah mengundurkan diri. Selagi dia tidak tanda tangan bilyet check-nya, maka dana tersebut tidak bisa dicairkan," kata Sadino saat diwawancarai wartawan, Kamis.

Sadino menyebutkan, beberapa waktu lalu PTPN sudah berinisiatif membantu pekerja dengan menalangi keterlambatan gaji petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com