KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memeriksa mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.
Iqbal diperiksa pada Kamis (11/11/2021) sejak pagi hingga sore hari.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan, Iqbal diperiksa terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kota Makassar.
"Dugaan tidak pidana (korupsi) bansos Kota Makassar ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata Fadli saat dikonfirmasi.
Baca juga: Wali Kota Makassar Geram Ribuan Paket Sembako Tak Disalurkan hingga Kedaluwarsa
Selain memeriksa Iqbal, polisi juga meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir dan penyalur lapangan.
Pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog) Makassar pun turut diperiksa terkait dugaan korupsi ini.
"Terkait bantuan ada beberapa, kan ada ikan kaleng, ada beberapa kebutuhan pokok di dalamnya, pokoknya semua penyalur kita periksa," sebut Fadli.
Baca juga: Marak Mafia Tanah Gugat Sekolah, Wali Kota Makassar Ancam Rombak Pejabat Struktural
Sembari memeriksa sejumlah saksi, Fadli menyatakan sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penyaluran bantuan sosial Covid-19 di Makassar.
"Setelah hasil perhitungan nanti, kita bisa ambil keputusan apakah ada kerugian negara untuk menentukan tersangka," ujar Fadli.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Eks Pj Wali Kota Makassar Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.