MEDAN, KOMPAS.com - Dendam karena pernah diejek, dua orang warga mengeroyok tetangganya yang sedang bekerja menggunakan sebilah kapak di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku di rumahnya, tak jauh dari rumah korban pada Selasa (9/11/2021) malam.
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Jumat (12/11/2021) siang, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku pengeroyokan itu ada dua orang.
Baca juga: Video Viral Pria di Bandung Dikeroyok Sekelompok Orang Diduga Geng Motor
Adapun pelaku berinisial AN (25) bersama rekannya berinisial MAU (42) pada Minggu (5/9/2021) malam menganiaya RF (24), di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk, Tanjung Balai.
"MAU sekarang masih buronan, masih dalam pencarian," katanya.
Dijelaskannya, saat itu, korban RF sedang bekerja dan duduk di bak belakang mobil Colt Diesel.
Baca juga: 4 Bulan Edarkan 3,5 Kg Sabu di Sejumlah Daerah, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi
Tanpa sepengetahuannya, MAU dan AN mendatangi korban dan langsung naik ke bak belakang mobil tersebut lalu mengeroyok RF.
"Saat itu, MAU menganiaya korban menggunakan kampak sedangkan pelaku AN menggunakan tangan," katanya.
Setelah puas menganiaya korban, keduanya langsung pergi meninggalkan RF yang terluka begitu saja di bak belakang kendaraan tersebut.
Akibat penganiayaan, korban yang bekerja sebagai buruh itu mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dengan tiga jahitan.
Korban pun membuat laporan atas yang dialaminya di Mapolsek Teluk Nibung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.