Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bulan Edarkan 3,5 Kg Sabu di Sejumlah Daerah, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/11/2021, 16:01 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan berinisial IPL (20) ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menyusul empat orang rekannya yang sudah lebih dulu tertangkap.

IPL diketahui sudah pernah menjual sabu hingga 3,5 kg selama empat bulan.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, penangkapan IPL bermula dari penangkapan pembeli sabu dari IPL berinisial AJS (25) pada Selasa (28/10/2021) di Jalan Lintas Beringin Jaya, Torgamba dengan barang bukti narkoba 1,4 gram dan HS (34), warga Desa Simpang Martabak, Bagan Batu, Riau di kebun sawit dengan barang bukti sabu 4 gram.

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Mantan Anggota DPRD di Sumut Ditangkap Polisi

Berlanjut hingga penangkapan RBT (40) yang juga pembeli sabu dari IPL dengan barang bukti berupa satu ponsel.

"Dari penangkapan RBT kita dapatkan IPL (20) yang kita tangkap di rumahnya. Saat ditangkap, ada satu orang pembeli, IQ (20), warga kota Medan dengan barang bukti sabu 2 gram dan uang tunai Rp 700.000," katanya, Jumat (12/11/2021) siang.

Dijelaskannya, AJS, RBT dan IPL berasal dari desa yang sama, yakni Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Petani di Riau, Berawal Ajakan Pesta Sabu hingga Mayat Ditemukan Terikat Tali Tambang

Setelah penangkapan lima pelaku, pihaknya menggeledah rumah orangtua IPL di Desa Aek Raso dan menyita sabu 2,71 gram, tiga timbangan elektrik, enam bungkus plastik klip besar dan satu lembar plastik teh Guanyinwang warna hijau yang kerap dijadikan kemasan sabu.

"Saat diperiksa, IPL mengaku sudah empat bulan mengedarkan sabu sebanyak 3,5 kg, dapat keuntungan Rp 10 juta dari penjualan setiap Kg. Dia mengedarkannya di Rantauprapat hingga Torgamba. Dia ngakunya dapat sabu dari Tanjung Balai, makanya kita kembangkan selama dua minggu sampai ke Tanjung Balai tapi tidak berhasil diduga informasi sudah bocor," katanya.

Dijelaskannya, terhadap ke lima tersangka dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Regional
Antisipasi Karhutla, BNPB Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca Selama 15 Hari di Kalbar

Antisipasi Karhutla, BNPB Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca Selama 15 Hari di Kalbar

Regional
3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron

3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron

Regional
Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Regional
Tiga Pekerja Proyek Talut Tewas Tertimbun Longsor, Ditemukan Satu Lubang Dalam Kondisi Bertindihan

Tiga Pekerja Proyek Talut Tewas Tertimbun Longsor, Ditemukan Satu Lubang Dalam Kondisi Bertindihan

Regional
Diduga Gara-gara Menyanyi Seorang Pria di NTT Dianiaya Karyawan Bank

Diduga Gara-gara Menyanyi Seorang Pria di NTT Dianiaya Karyawan Bank

Regional
Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Regional
Video Mesum Karyawati Pabrik Tersebar, Polres Salatiga Lakukan Penyelidikan

Video Mesum Karyawati Pabrik Tersebar, Polres Salatiga Lakukan Penyelidikan

Regional
Replika Stupa Candi hingga Lampion Warna-warni Hiasai Kawasan Balai Kota Solo Sambut Perayaan Waisak

Replika Stupa Candi hingga Lampion Warna-warni Hiasai Kawasan Balai Kota Solo Sambut Perayaan Waisak

Regional
Mundur dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri Kembalikan Mobil dan Rumah Dinas

Mundur dari Jabatan Wabup Agam, Irwan Fikri Kembalikan Mobil dan Rumah Dinas

Regional
Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang

Regional
Danlanal Sebut 3 Oknum TNI AL Penganiaya Warga Sipil di Sikka Ditahan dan Diperiksa

Danlanal Sebut 3 Oknum TNI AL Penganiaya Warga Sipil di Sikka Ditahan dan Diperiksa

Regional
Ini Asal-usul Orang Banyumas dan Bahasa 'Ngapak'

Ini Asal-usul Orang Banyumas dan Bahasa "Ngapak"

Regional
Video Pilot Susi Air Mengaku Diancam Akan Ditembak oleh KKB Beredar, Polisi Selidiki

Video Pilot Susi Air Mengaku Diancam Akan Ditembak oleh KKB Beredar, Polisi Selidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com