Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Pemberhentian Siaran TV Analog di Jateng Terdiri dari 3 Tahap

Kompas.com - 12/11/2021, 10:41 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia memaparkan tiga tahap pemberhentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022 meliputi wilayah Jateng 2, yaitu Kabupaten Blora, Jateng 3, yaitu Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, serta Kota Pekalongan dan Tegal, Jateng 6, yaitu Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara, Jateng 7, yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes.

Adapun tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 meliputi wilayah Jateng 1, yaitu Kabupaten Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, serta Kota Salatiga dan Semarang.

Tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 2 November 2022 meliputi wilayah Jateng 5, yaitu Kabupaten Magelang, Temanggung, Kendal, Batang, dan Magelang, serta Jateng 8 yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo.

Baca juga: Cara Mendapat Set Top Box Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital

“Terkait ASO, pemerintah menyiapkan empat pilar, yaitu infrastruktur, program siaran, ekosistem perangkat televisi digital dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Geryantika dalam acara koordinasi pelaksanaan simulcast di Jateng, Kamis (11/11/2021).

Sebagai informasi, simulcast adalah penyiaran TV digital dan TV analog secara bersamaan. Cara ini merupakan sosialisasi langsung untuk membiasakan masyarakat menonton TV digital yang bersih dan jernih.

“Metode simulcast ini juga menjadi simulasi bagi lembaga penyiaran untuk makin siap menyambut siaran TV digital,” kata Geryantika, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Adapun acara simulcast di Jateng merupakan kerja sama antara Kemenkominfo, Dinas Kominfo Jateng, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Baca juga: Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital

“Kewajiban bersama, terutama televisi analog, untuk menyosialisasikan kepada para pemirsa secara masif tentang peralihan ke TV digital,” tegas Geryantika.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin mengatakan, pemerintah terus mempermudah migrasi ke TV digital dengan mendorong ketersediaan set top box (STB).

”Ekosistem kita bangun, konten kreatif kita gaungkan. Termasuk ketersediaan STB,” ucap Aulia.

Pemerintah, lanjut dia, akan memproduksi STB secara masif agar harganya semakin terjangkau.

Adapun saat ini STB sudah tersebar di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya di toko elektronik terdekat atau melalui toko online.

Baca juga: Mengapa Perlu Beralih ke Siaran TV Digital?

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengingatkan agar seluruh stakeholder meningkatkan sosialisasi peralihan ke TV digital.

“Perlu sinergi komunikasi publik serta sosialisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara televisi lokal di Jawa Tengah,” tuturnya.

Niken menekankan, dukungan sosialisasi LPS, terutama TV lokal menjadi penting untuk meningkatkan kesiapan masyarakat.

Pada kesempatan sama, Section Head Transmission TRANS TV Cendana Oktiladha menyampaikan, sebagai bentuk dukungan migrasi TV digital, coverage Transcorp sudah mencakup lebih dari 90 persen populasi.

Sementara itu, Manager Transmisi TVOne Guntur Prihandono menyatakan, jangkauan siaran TVOne di Jateng sudah mencakup lebih dari 70 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com