KOMPAS.com – Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Geryantika Kurnia memaparkan tiga tahap pemberhentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022 meliputi wilayah Jateng 2, yaitu Kabupaten Blora, Jateng 3, yaitu Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, serta Kota Pekalongan dan Tegal, Jateng 6, yaitu Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara, Jateng 7, yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes.
Adapun tahap kedua yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 meliputi wilayah Jateng 1, yaitu Kabupaten Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, serta Kota Salatiga dan Semarang.
Tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 2 November 2022 meliputi wilayah Jateng 5, yaitu Kabupaten Magelang, Temanggung, Kendal, Batang, dan Magelang, serta Jateng 8 yang meliputi Kabupaten Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo.
Baca juga: Cara Mendapat Set Top Box Gratis untuk Menikmati Siaran TV Digital
“Terkait ASO, pemerintah menyiapkan empat pilar, yaitu infrastruktur, program siaran, ekosistem perangkat televisi digital dan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Geryantika dalam acara koordinasi pelaksanaan simulcast di Jateng, Kamis (11/11/2021).
Sebagai informasi, simulcast adalah penyiaran TV digital dan TV analog secara bersamaan. Cara ini merupakan sosialisasi langsung untuk membiasakan masyarakat menonton TV digital yang bersih dan jernih.
“Metode simulcast ini juga menjadi simulasi bagi lembaga penyiaran untuk makin siap menyambut siaran TV digital,” kata Geryantika, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (12/11/2021).
Adapun acara simulcast di Jateng merupakan kerja sama antara Kemenkominfo, Dinas Kominfo Jateng, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
Baca juga: Ini Tiga Langkah Mudah Beralih ke Siaran TV Digital
“Kewajiban bersama, terutama televisi analog, untuk menyosialisasikan kepada para pemirsa secara masif tentang peralihan ke TV digital,” tegas Geryantika.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin mengatakan, pemerintah terus mempermudah migrasi ke TV digital dengan mendorong ketersediaan set top box (STB).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.