KOMPAS.com - DST (29), warga asal Candi, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus kekerasan pada anak tirinya yang masih berusia 3 tahun.
Ia resmi jadi tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Selasa (2/11/2021).
Sebelun ditahan, DST sempat babak belur dipukuli warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Sidoarjo pada Senin (1/11/2021).
Baca juga: Gara-gara Bermain Layangan, Anak Dianiaya Ayahnya hingga Meninggal, Terungkap Usai Makam Dibongkar
Kepada penyidik kepolisian, DST mengaku tega menganiaya korban karena kesal anak tirinya memuntahkan makanan.
Saat itu pelaku sedang menyuapi korban.
"Karena mengaku kesal saat anaknya disuapin makanannya dimuntahkan sama korban. Nah, dari situ pelaku muncul rasa kesal," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (11/11/2021).
Saat itu DST langsung memukul bagian perut korban sebanyak satu kali, di bawah ketiak dan bagian punggung korban.
Baca juga: Titipkan Mayat ke Adik Ipar, Ini Cerita Ibu di Sidoarjo yang Aniaya Anak Balitanya hingga Tewas
Tak hanya itu. Pelaku membawa korban ke kamar mandi dan langsung menyiramnya dengan air.
Saat itu korban terjatuh ke lantai kamar mandi dan hidungnya mengeluarkan darah. Karena panik, pelaku membawa korban ke rumah sakit.
Sayangnya saat mendapat perawatan, nyawa bocah 4 tahun itu tak bisa diselamatkan. Ia tewas di tangan ayahnya.
Baca juga: Pengakuan Suami Istri yang Diduga Aniaya Anak Asuh Difabel di RKS Sleman
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, penganiayaan yang dilakukan pelaku hanya seketika itu.
"Kalau dari keterangan para saksi tetangga dan keluarganya baru sekali itu dilakukan oleh ayahnya, karena memang saat itu pelaku sedang kesal," cetus dia.
Selain itu warga melihat ada beberapa memar di tubuh dan kepala korban.
“Dari kecurigaan itu, warga bertanya ke ayah tiri korban. Termasuk menanyakan visum rumah sakit, tapi dia berbelit dan berdalih visum belum keluar,” ujar Cak Mat, seorang warga di lokasi kejadian dilansir dari Surya.co.id.
Tak tega melihat kondisi sang bocah, warga terus mencecar pertanyaan ke DST.
Baca juga: Pasutri Aniaya Anak Asuh Difabel di Sleman, Tiap Malam Diborgol dan Disiram Air Panas
Geram dengan itu, warga pun memukuli pelaku. Semakin lama semakin banyak yang ikut menghajarnya. Pelaku kemudian diamankan petugas dan langsung dibawa ke Polsek Porong.
Kapolres sempat bertemu dengan pelaku dan berbincang beberapa saat. Termasuk juga dengan Wiwik, ibu korban yang merupakan istri pelaku.
“Kami sempat menanyakan beberapa hal. Ternyata pelaku ini hanya menikah siri dengan ibu korban,” ujar Kapolres.
Polisi melakukan penyeldikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Akhirnya, DST ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan anak tirinya yang maish berusia tiga tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi), Surya.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.