Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bayar Utang Pinjol, Nasabah Diteror Foto Editan Tak Senonoh dan Dikirim ke Semua Nomor Kenalan Korban

Kompas.com - 12/11/2021, 05:59 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap SI (22), seorang admin pinjaman online (pinjol) karena meneror nasabahnya dengan foto tak senonoh.

SI yang terdeteksi tinggal di Jakarta, ditangkap pada Jumat (5/11/2021), hasil kerja sama Polda Riau dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ancam Korbannya dengan Kirim Foto Asusila Editan, Admin Pinjol Ditangkap Polisi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan, penangkapan berawal pada akhir Juli 2021, saat seorang warga Kota Pekanbaru meminjam uang Rp 4 juta melalui aplikasi pinjol.

Baca juga: Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta Ancam dan Maki Nasabah Saat Tagih Utang hingga Depresi dan Masuk RS

Nasabah itu memasukkan data diri, berupa nama, nomor telepon, alamat, dan beberapa nomor telepon keluarga dan kerabat.

Ia lalu mendapat uang dengan nominal yang ingin dipinjam setelah mengikuti semua prosedur.

Kemudian pada 7 Agustus 2021, korban menerima pesan dari admin pinjol dan diperingatkan untuk membayar pinjaman.

"Korban dikirim pesan melalui WhatsApp menyebutkan utang jatuh tempo pada 8 Agustus 2021. Uang yang harus dibayar korban menjadi Rp 4,8 juta," kata Sunarto, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Keesokan harinya, admin pinjol mengirimi nasabah tersebut pesan disertai foto korban yang sudah diedit menjadi foto asusila.

Foto itu juga dikirim ke semua nomor telepon yang dicantumkan korban saat melakukan peminjaman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com