Sesampainya di dalam kamar hotel, korban melihat beberapa lelaki dan perempuan yang sedang menghirup lem.
Ketika itu, ada beberapa perempuan dan lelaki yang tidak korban kenal keluar dari kamar yang korban tempati.
Lalu, perempuan bernama Savira mengunci kamar. Dalam kamar tinggal korban dan perempuan tersebut.
Baca juga: Pria yang Tikam Pecatan TNI AU di Makassar Ditahan
Saat itu terjadi negosiasi antara korban dan perempuan tersebut.
Perempuan itu menawarkan untuk berhubungan badan dengan pembayaran Rp 400.000. Korban menolak dan langsung keluar kamar.
Saat di luar kamar, korban diadang tersangka RT yang merupakan teman dari perempuan tersebut. RT meminta bayaran tersebut.
Korban mengatakan tidak berhubungan badan dengan perempuan itu. Namun lelaki itu bersikeras meminta bayaran yang sudah memengang pisau di tangannya.
Spontan lelaki tersebut langsung memukul dan menendang korban hingga terjatuh di lantai lobi hotel sambil mengarahkan pisau tersebut ke tubuh korban.
Baca juga: 104 Eks Karyawan Belum Digaji Selama 4 Bulan, Ini Penjelasan Dirut PD Pasar Manado
Kemudian korban sempat berdiri dan tiba-tiba dari arah belakang datang tersangka RK menyerang korban dengan sebilah pisau ke tubuh korban.
Tikaman tersebut mengenai pinggang belakang korban sebelah kiri sebanyak satu kali.