PALEMBANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes akhirnya berhasil mengungkap kasus penusukan H (46), salah satu pembeli pakaian bekas yang sedang berbelanja di bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Ilir Timur I, Selasa (9/11/2021).
Kasus itu terungkap setelah petugas menangkap seorang perempuan berinisial A (37) yang merupakan pelaku tunggal penusukan terhadap korban.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat menusuk korban dilatarbelakangi dendam.
Baca juga: Berbelanja Pakaian Bekas, Pria Ini Dihampiri Wanita Tak Dikenal lalu Ditusuk
Dimana A mengaku pernah dilecehkan oleh korban dan hendak diperkosa ketika sedang tidur tak jauh di tempat ia berjualan.
A mengatakan, ia tak hanya mengalami pelecehan seksual.
Namun, ponsel dan dompetnya pernah dibawa kabur H ketika ia sedang tertidur.
Baca juga: Video Viral Pria di Bandung Dikeroyok Sekelompok Orang Diduga Geng Motor
“Waktu saya tidur itu dia menurunkan celana saya, sehingga saya terbangun dia langsung kabur. Dia itu (korban) tukang becak yang biasa ada di sana, saya sudah sering dia lecehkan,” kata A saat berada di Mapolrestabes Palembang, Kamis (11/11/2021).
Kesal akan hal itu, pelaku lalu menyiapkan pisau untuk menyerang H.
Di saat ia sedang lengah dan berbelanja pakaian, A lalu menusukkannya ke bagian tubuh korban H.
“Pisau itu memang baru saya beli, saya tidak terima sudah dilecehkan pelaku. Itu sudah berulang kali,” ujarnya.
Menurut pelaku, ia kesehariannya bekerja dengan berdagang baju, pakaian dan bantal di bawah Jembatan Ampera.
Karena sering kelelahan berdagang, ia pun tak jarang tertidur ditempatnya berjualan.
Di saat itu, A yang tidur seorang diri rupanya sempat berupaya dilecehkan oleh korban.
“Dia pernah mau menyetubuhi saya tapi tidak berhasil, alhamdulillah saya masih dilindungi,” ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.