SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang sales dealer sepeda motor di Surabaya berinisial KPA (34) ditangkap jajaran Polsek Wiyung, Surabaya.
Perempuan asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dibekuk karena diduga melakukan penipuan kepada 30 orang.
Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Parmiatun mengatakan, pelaku diduga telah menggelapkan uang para klien atau pembeli sepeda motor di dealer sepeda motor tempat tersangka bekerja.
Menurut Parmiatun, pelaku diduga sengaja memanipulasi pembukuan proses pembayaran pembelian sepeda motor milik kliennya.
"Jadi klien yang sejak awal membeli sepeda motor secara cash, berkas pembukuan pembayarannya dimanipulasi sebagai pembeli secara kredit (mencicil)," kata Parmiatun dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Kejari Jombang Terima SPDP, Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel
Ia mengungkapkan, ada sebanyak 30 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 385 juta.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi korban yang membeli sepeda motor secara tunai, maka oleh pelaku mereka diberi perlakuan khusus.
Para korban diminta tidak membayar langsung ke dealer, tetapi pelaku mendatangi rumah korban untuk memproses pembayaran.
Baca juga: Jaksa Kejari Surabaya Jadi Korban Penjambretan Saat Turun dari Mobil