Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanwil Kemenkumham DIY Temukan Kekerasan Terhadap Napi Dilakukan Petugas Lapas Narkotika

Kompas.com - 11/11/2021, 16:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengakui adanya tindakan berlebihan yang dilakukan petugas Lapas Narkotika IIA Yogyakarta.

Hal itu diketahui setelah Kanwil Kemenkumham menarik 5 petugas lapas untuk dimintai keterangan.

"Beberapa mengakui melakukan tindakan berlebihan, ya kekerasannya ada. Ini jadi perhatian kami setelah dapat kritik kami buat aksi di lapas narkotika," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir saat ditemui di kantor Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Napi, Komnas HAM Datangi Lapas Narkotika Yogya

Namun, Budi enggan merinci tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas termasuk tindakan sadis atau tidak.

Sebab, dia tidak terjun langsung dalam tim yang dibentuk oleh Kemenkumham.

"Saya belum bisa menyimpulkan karena tidak langsung jadi tim pemeriksa," kata dia.

Menurut dia, masih dalam melakukan pemeriksaan masih membutuhkan waktu, karena dalam melakukan pemeriksaan tidak bisa mengambil kesimpulan secara sepihak. Pemeriksaan harus dilakukan dengan meminta keterangan terlapor dalam hal ini petugas dan warga binaan.

"Pemeriksaan tidak bisa ambil kesimpulan dari terlapor atau petugas. Kami harus buktikan warga binaan. Bisa saja petugas tidak mengaku tetapi warga binaan ada, ini harus pelan-pelan butuh waktu. Kasih waktu ke kami," kata dia.

Dengan adanya pengakuan dari petugas lapas, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan perubahan dengan memberikan arahan kepada para petugas Lapas Narkotika IIA Yogyakarta agar dalam melakukan pembinaan bisa dilakukan dengan cara-cara humanis.

"Oleh sebab itu ada beberapa petugas yang ditarik kami tempatkan supaya ada edukasi. Jajaran kanwil ada di sana melakukan edukasi, upgrade kembali mindsetnya harus humanis," jelas Budi.

Baca juga: Mantan Napi yang Diduga Alami Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Capai Puluhan, Minta Perlindungan ke LPSK

Kepala Lapas Narkotika IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto mengatakan, adanya laporan dari mantan warga binaan Lapas Narkotika IIA Yogyakarta ini merupakan koreksi baginya karena selama menyelenggarakan pembinaan, pengawasan, dan edukasi masih belum sempurna.

"Kami berusaha untuk menjadikan lapas narkotika pelayanan yang sempurna. Tapi di sini menunjukkan tidak ada kesempurnaan, dan ini koreksi yang membangun," kata dia.

Sementara itu pendamping pelapor Anggara Adiyaksa mengatakan, proses pemeriksaan terhadap terlapor tetap berjalan.

Pihaknya juga tidak melakukan pencabutan laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

"Tidak ada pencabutan laporan, mereka sudah bekerja. Kalau dicabut istilahnya kami bohong ya, jadi biar proses berjalan," ujar Anggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com