Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2021, 15:48 WIB
Reni Susanti,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) sedang menyusun peraturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS).

Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS.

"Kami mengapresiasi inisiatif Kementerian. Kita sudah tunggu-tunggu sejak tahun lalu. Jadi dengan terbitnya Permen tersebut, sekarang ITB bisa segera tanda tangan peraturan rektor tentang PPKS,” ujar Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah dalam keterangan tertulis, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Kampus Diminta Berkomitmen Implementasikan Permendikbud PPKS

Reini menjelaskan, PPKS ini memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan, melalui pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.

Hal itu sejalan dengan upaya ITB membangun kesadaran, edukasi, pencegahan, serta penanganan apabila terjadi kasus yang tidak diinginkan.

Sejak 2020, menurut Reini, ITB sudah menyiapkan draf peraturan rektor tentang PPKS di ITB, sambil menunggu Permendikbudristek tersebut.

Baca juga: Permendikbud PPKS Dinilai Langkah Cepat Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Dengan terbitnya Permendikbudristek tersebut, saat ini ITB sedang melakukan finalisasi agar peraturan rektor sejalan dengan aturan dari Kementerian.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama menambahkan, ITB senantiasa berusaha menciptakan atmosfer akademik yang sehat, aman, dan berkelanjutan, didasarkan pada nilai-nilai akademik.

Baca juga: Permendikbud PPKS Timbulkan Pro-Kontra, Menteri Nadiem Disarankan Buka Ruang Dialog

Terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, ITB bekerja sama dengan mitra-mitra ITB, baik lembaga pemerintah dan non-pemerintah.

“ITB menyelenggarakan kampanye anti kekerasan seksual di kampus melalui seminar-seminar, kuliah umum (studium generale), diskusi, focus group discussions, dan diseminasi, serta menyusun perangkat aturan sesuai nilai-nilai, karakter dan dinamika akademik di ITB," kata Prasetyo.

Dalam menyusun peraturan rektor, ITB mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk Komisi Nasional Perempuan dan lesson learned dari berbagai perguruan tinggi lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Warga Karimunjawa Khawatir Keberadaan Tambak Udang Picu Krisis Air Bersih

Regional
Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Pegawai Bank BUMN di Keerom Tipu Nasabah gara-gara Kecanduan Judi Online

Regional
Satu Rumah di Balikpapan Hangus Terbakar, Dua Orang Tewas

Satu Rumah di Balikpapan Hangus Terbakar, Dua Orang Tewas

Regional
Pekerjaan Sektor Tambang di Bangka Belitung Lebih Diminati Ketimbang Pertanian

Pekerjaan Sektor Tambang di Bangka Belitung Lebih Diminati Ketimbang Pertanian

Regional
Banjir Rendam Sembakung Nunukan, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Banjir Rendam Sembakung Nunukan, Aktivitas Masyarakat Lumpuh

Regional
Mayat Pria Dekat Mal MPP Batam Ternyata Dibunuh Pasangannya

Mayat Pria Dekat Mal MPP Batam Ternyata Dibunuh Pasangannya

Regional
Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN

Bawaslu Lombok Tengah Sebut Pj Gubernur NTB Melanggar Netralitas ASN

Regional
Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Sidang Senat Putuskan Rektor UIN Walisongo Semarang Lakukan Plagiasi, Hasil Sidang Sudah Disampaikan ke Kemenag

Regional
Pj Wali Kota Sawahlunto Dilantik, Gubernur Sumbar Beri PR Pemilu 2024

Pj Wali Kota Sawahlunto Dilantik, Gubernur Sumbar Beri PR Pemilu 2024

Regional
Bandar Judi 'Online' di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

Bandar Judi "Online" di Pekanbaru Ditangkap, Aset Senilai Rp 57,7 Miliar Disita

Regional
Kronologi Tragis Pekerja Penggarap Sumur Tewas Saat Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor

Kronologi Tragis Pekerja Penggarap Sumur Tewas Saat Rambut Gondrongnya Terlilit Mesin Bor

Regional
Karyawan Swasta di Tanjungpinang Nekat Gelapkan Uang Ibadah Kurban

Karyawan Swasta di Tanjungpinang Nekat Gelapkan Uang Ibadah Kurban

Regional
Siswa SD di Konawe Sultra yang Dijitak Orangtua Temannya Alami Trauma, Polisi Segera Periksa Saksi

Siswa SD di Konawe Sultra yang Dijitak Orangtua Temannya Alami Trauma, Polisi Segera Periksa Saksi

Regional
Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Salatiga, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Salatiga, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Banjir, 4 Jembatan di Krayan Rusak Parah, 54 Hektar Sawah Gagal Panen

Banjir, 4 Jembatan di Krayan Rusak Parah, 54 Hektar Sawah Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com