KOMPAS.com – Anggran Rp 5 miliar untuk pembangunan club house lapangan Golf Glantangan di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat kritik dari DPRD Jember.
Terkait hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan, melihat dari manfaat yang ada, Pemkab merasa wajib untuk mengembangkan lapangan golf tersebut.
“Lapangan golf ini kebanggaan Jember, tidak semua kabupaten punya lapangan golf,” ucap Hendy, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: DPRD Jember Kritik Anggaran Rp 5 Miliar untuk Pembangunan Club House Lapangan Golf, Ini Alasannya
Dia menilai, lapangan golf tersebut bisa bermanfaat dalam membentuk atlet cabang golf, sarana olahraga, dan wisata.
Selain itu, bisa meningkatkan investasi ekonomi di Jember.
“Serta menimbullkan multiplier effect pada sektor lainnya,” ujar dia.
Soal status tanah lapangan golf tersebut milik PTPN XII, Pemkab Jember disebut sudah menjalin perjanjian kerja sama dengan PTPN XII terkait lapangan golf tersebut.
Namun, pihaknya tetap akan memastikan dan menyiapkan lagi aspek dan administrasi lapangan tersebut.