"Orangnya jahat. Jangan sama anak kecil, sama kakak saya (suami pelaku) itu dia sering mukul. Kalau kakak saya sabar, paling karena lihat anak," kata dia.
Baca juga: Dipergoki Suami, Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun dengan Sendok dan Piring hingga Kaki Patah
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan, peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (9/11/2021) pukul 17.30 WIB.
Ia mengatakan di bagian wajah, punggung dna paha korban ditemukan luka lebam yang diduga bekas pukalan.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar, terdapat kekerasan fisik terhadap tubuh korban," kata Mirzal, saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Gara-gara Bermain Layangan, Anak Dianiaya Ayahnya hingga Meninggal, Terungkap Usai Makam Dibongkar
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi, mereka adalah ibu korban berinisial AS, ayah korban MS dan MJT nenek korban.
Setelah menggali keterangan untuk kepentingan penyidikan, ibu korban berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.
AS diduga sebagai pelaku tunggal dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Robertus Belarminus), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.