Penetapan tersangka terhadap Tubagus diketahui berdasarkan SPDP yang diterima Kejari Jombang.
"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor 837," kata Kepala Kejari Jombang Imran.
Kata Imran, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy.
"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," ungkapnya.
Baca juga: Kejari Jombang Terima SPDP, Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel
Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menghacurkan trotoar dengan menggunakan palu.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di kawasan Pohon Pule, Kecamatan Sirimau, Ambon, Selasa.
Dalam video yang berdurasi 30 detik, tampak pria berhelm, mengenakan jaket cokelat dan celana pendek jeans pendek sambil memegang palu lalu menghancurkan trotoar.
Sebelum menghancurkan trotoar, pria itu sempat mengangkat martil dan berteriak-teriak sambil menyampaikan alasan mengapa ia nekat menghancurkan trotoar tersebut.
“Beta kasih ancor, beta pung bini jatuh (saya kasih hancur, istri saya terjatuh),” teriak pria itu dalam video tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.