BLITAR, KOMPAS.com - Modus AAR (28) saat menjalankan aksi pencurian terbongkar hingga berujung penangkapan.
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melihat sepeda motor tersembunyi di semak-semak pekarangan rumah warga, Selasa (9/11/2021) tengah malam.
"Menemukan sepeda motor disembunyikan di semak-semak, warga curiga dan melapor ke Polsek Garum," kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, Rabu (10/11/2021) sore.
Bersama personel patroli Polsek Garum, kata Udiyono, warga menyisir sekitar lokasi keberadaan sepeda motor tersebut.
"Di sisi lain pekarangan itu, warga dan polisi menemukan AAR sedang bersembunyi di semak-semak pekarangan," lanjutnya.
Udiyono mengatakan, polisi segera membawa AAR ke kantor Polsek Garum untuk diinterogasi.
Hasilnya, kata dia, AAR mengakui dirinya sedang mengintai sasaran pencurian yakni rumah warga yang ada di dekat pekarangan tempat dirinya bersembunyi.
Selama interogasi, kata Udiyono, AAR juga mengakui bahwa lima hari sebelumnya dirinya telah mencuri di sebuah rumah di desa yang sama.
Barang hasil curian tersebut, kata Udiyono, jumlahnya ada enam macam dan disembunyikan di rumah AAR di Kelurahan Garum, Kecamatan Garum.
"Di rumah pelaku, polisi berhasil menemukan seluruh hasil curian yang telah disebutkan kecuali satu unit pompa air bertenaga motor bensin," tuturnya.
Baca juga: Ribuan Hektar Lahan Gundul di Perbukitan Blitar Selatan, Pemkab Waspadai Potensi Banjir
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.